Tingkatkan IP ASN,Disperindag Provinsi Babel Sosialisasi IP ASN
Tingkatkan IP ASN Pegawai, Disperindag Provinsi Babel Sosialisasi IP ASN.
Pangkalpinang-
MSM
Dalam upaya meningkatkan pemahaman nilai Indeks Profesionalitas (IP) Aparatur Siplil Negara (ASN) ke para pegawai di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung melalui Sekretariat pada Bagian Umum Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan kegiatan sosialisasi nilai Indeks Profesionalitas (IP) Aparatur Siplil Negara (ASN).
Di hadiri seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Disperindag Provinsi Babel dan UPTD.
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendasar penilaian kinerja berdasarkan IP ASN yang merupakan ukuran statistik untuk menggambarkan kualitas ASN.
Kegiatan sosialisasi IP ASN di buka langsung oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Deki Susanto, pada Jumat pagi (3/11) di ruang Rapat Disperindag Provinsi Babel.
Dalam arahanya, Sekdis Disperindag Provinsi Babel menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi IP ASN ini untuk memberikan pemahaman terkit IP ASN yang secara teknis sudah mulai di berlakuan penilaianya di tahun 2023.
Penilaian tersebut, Kata Dia. Diberilakukan oleh semua ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai dari tingkat staf sampai ke pejabat.
“Untuk kopetensi kita, silahkan diklat, apalagi berhubungan dengan kegiatan dinas, bukan hanya kopetensi JFT saja dan semua diklat ada nilainya, dari level tertinggi ASN sampai ketingkat staf di wajibkan untuk mengikuti kediklatan,” tuturnya.
Oleh sebab itu dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi IP ASN yang diadakan oleh dinasnya, seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel memahami aturan dan prosedur penilaian IP ASN, sehingga nilai IP ASN Disperindag Provinsi Babel mendapatkan nilai, dengan predikat sedang atau baik.
“Isi saja kegiatan yang bersertifikat, nanti otomatis ada penilaianya langsung. Kita harapkan meningkat IP ASN kita semua,” katanya.
Selain itu, Ia juga mengharapkan agar pegawai Disperindag Provinsi Babel yang ikut kegiatan sosialisasi IP ASN ini, nantinya dapat menularkan pengetahuan dan pemahamannya kepada pegawai lain, khususnya pegawai Disperindag Provinsi Babel.
“IP ASN tolong di perhatikan dan ditularkan ke yang lain atau bawahannya. Apa yang kita kerjakan di tulis dan dikerjakan. Sebagai bukti kinerja yang wajib kita lampirkan.
Ibarat SIM untuk berkendara. minimal level menengah IP ASN kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Umum Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Wisniarti memaparkan secara teknis, bahwa langkah pertama untuk meningkatakan IP ASN seorang pegawai harus mungumpulkan berbagai macam kediklatan, diantaranya Diklat Teknis, Diklat Fungsional dan Bimtek serta sosialisasi atau workshop yang telah diikutinya berdasarkan JP.
Setelah terkumpul, kemudian apload sesuai tahunnya dan untuk penilaian IP ASN tahun 2023 maka yang di apload kediklatannya tahun 2022.
“Buka di aplikasi Satamasn, nanti kilk Siamdig akan muncul master data, tinggal pilih diklat apa yang mau di masukin atau di apload, ” katanya.
Setelah melakukan apload berbagai macam kediklatan, maka bisa di lihat nilai sekornya dengan cara, klik IP ASN nanti akan kelihatan sekor nilai ASN pegawai tersebut dan ditegaskannya nilai IP ASN minimal nilai sekornya 70.
“Di minta kepada kawan-kawan untuk mengapload, jika diklatnya tahun 2023 maka penilainya tahun 2024 dan tahun 2022 maka untuk penilaian IP ASN terlihat di tahun ini atau 2023 dan jika penginputan selesai maka akan terdata nilai atau sekornya serta keterangannya,
minimal 70 sekor penilaianya, atau di refresh dulu,” tutur Wsiniarti. (Humas Disperindag/Rn)