KRIMINAL & HUKUM

TIM GRADAK SATRESNARKOBA POLRES BANGKA SIKAT PENGEDAR NARKOBA

Sungailiat,MSM
Tik Gradak Satresnarkoba Polres Bangka berhasil amankan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu berinisial SH alias Roy , (43) warga lubuk kelik Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (13/10/2021)

Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Denny Wahyudi S.sos seizin Kapolres Bangka AKBP, Widi Haryawan, S.IK. saat di konfirmasi terkait penangkapan tersangka SH alias Roy,membenarkan peristiwa tersebut,kini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka.

Dijelaskan Iptu Denny Wahyudi S.sos modus yang digunakan oleh pelaku melakukan transaksi jual beli dan perantara sabu dengan cara melempar sabu di sepanjang jalan Kota Sungailiat, setelah pembeli mentransfer sejumlah uang kepada pelaku maka pelaku menunjukkan tempat alamat atau titik-titik sabu yang sudah di lempar sebelumnya.

” Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku maka tim gradak Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti (1) bungkus kecil plastik bening yang di bungkus lakban kuning yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam botol Aqua kecil yang di simpan dalam dashboard motor, (1) unit HP Nokia warna hitam yang di temukan di kantong celana sebelah kanan,” kata Danny.

Selanjutnya ia menjelaskan akan dilakukan pemeriksaan terlebih terhadap SH alias Roy dan akan di penyelidikan dan pengembangan apakah keterlibatan pihak lainnya.

“Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangka meliputi, (5) bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih diduga sabu seberat 2,92 gram, satu buah botol warna putih hijau,satu buah botol aqua sedang, satu bal plastik klip kosong,satu unit HP merek Redmi warna abu-abu,(1) unit HP Nokia warna hitam, (1) timbangan digital warna silver, dan (1) unit sepeda motor Suzuki Nex BN 5279 SE yang kini masih diamankan,” Ungkapnya.

Akibatnya perbuatan HS alias Roy diduga melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” pungkasnya (Imron)