Syahbudin Minta Pengentrian Dapodik Selesai 13 Agustus 2022
Sungailiat,MSM
Wakil Bupati (Wabup) Bangka Syahbudin meminta satuan pendidikan dari TK, SD, SMP harus selesai melakukan pengentrian dan verval Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum tanggal 13 Agustus 2022.
Karena menurut Wabup Syahbudin, pemutakhiran Dapodik semester 1 Tahun Ajaran (TA) 2022/2023, Cutoff sampai tanggal 31 Agustus 2022.
Hal itu dikatakan Wabup Sayhbudin saat membuka kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester 2 tahun 2022 di Tanjung Pesona Sungailiat, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya yang paling penting adalah updating Dapodik adalah sebagai acuan dalam pengajuan anggaran dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), terutama untuk lokus lokasi sekolah, termasuk juga untuk pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD, SMP dan juga BOP PAUD serta kesetaraan, dengan memakai Dapodik.
Syahbudin menyebutkan Operator Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional.
Sebab Dapodik digunakan untuk menjaring semua data terkait data kelembagaan dan kurikulum, profil sekolah, data siswa, serta data sarana dan prasarana setiap sekolah di seluruh Indonesia.
“Fungsi Dapodik antara lain, alokasi dana BOS bagi sekolah sesuai jumllah siswanya. Alokasi kuota penerima tunjangan tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat. Alokasi bantuan sarana dan prasaran bagi sekolah yang fasilitasnya belum memadai,”terangnya.
Bagi sekolah yang tidak mengisi Dapodik, maka sekolah tersebut tidak akan mendapatkan bantuan-bantuan termasuk dana BOS, tunjangan guru, bantuan arana prasarana bagi sekolah, serta semua yang telah dijelaskan pada manfaat dan fungsi yang diterima sekolah, karena sekolah tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan.
“Verifikasi dan validasi data pokok Pendidikan jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bangka dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada semester 1 dan 2 sebagai bentuk upaya sinkronisasi data pokok Pendidikan yang telah dientri oleh para operator sekolah” kata Wabup.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi Dapodik ini, diharapkan para operator dapat menginput sesuai dengan versi terbaru, yaitu aplikasi Dapodik versi 2023, sesuai edaran dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pendidikan Anak Usai Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 6699/C/HK.04.01/2022 tanggal 21 Juli 2022, tentang pemutakhiran Dapodik semester 1 tahun ajaran 2022/2023.
Diketahui, kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester 2 tahun 2022, yang digelar di Tanjung Pesona Sungailiat, diikuti operator Dapodik tingkat SD yang berasal dari Kecamatan Sungailiat, Pemali, Merawang dan Puding Besar. Serta operator Dapodik SMP dari Kecamatan Riau Silip, Mendo Barat dan Kecamatan Belinyu.(Red-01)