SUNGAILIAT TERKINI

SATPOL.PP BANGKA ADALAH PENEGAK PERDA


Bangka,MSM
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) pemkab Bangka sesuai dengan tugas pokok dengan kewenangan serta visi, adalah penegakan perda yang dalam hal ini aset-aset Pemkab Bangka.demikian ditegaska Kasat PolPP pemkab Bangka Kusyono saat di temui wartawan MSM diruang kerjanya,Kamis (15/7)

Menurut Kusyono sudah barang tentu kami melakukan pengamanan terhadal aset pemkab Bangka seperti GOR di Tambang 23 Kelurahan Surya Timur termasuk di Jelitik kecamatan Sungailiat,Bangka.

Karena memang dikawasan Jelitik tersebut ada persoalan dengan rumah-rumah penduduk yang sudah kami data ada sekitar 37 saat ini dan sudah berkurang, jadi 33,” terang Kusyono.

Disisi lain kata Kusyono sebelumnya Pol PP itu selalu melakukan pengawalan, dan sejak untuk pengawalan berikutnya dialihkan ke kepolisian. Kami sekarang ini kami hanya melaksanakan tugas mendampingi saja.

Saya turun langsung melibatkan
para kabid atau kasi secara bergantian, seperti contoh kita turun ke kecamatan, anggota kami siapkan di sana untuk pengamanan di lokasi berlangsung,” papar Kasat Po.PP pemkab Bangka ini.

Terkait aset kami selalu pantau serta juga kegiatan penambangan, tapi memang sering kucing-kucingan, kita razia, mereka kabur. Selang beberapa hari mereka kembali,” seperti di Air Ruai tidak ada lagi aktivitas di sana. Termasuk di GOR, Jelitik ini memang agak bandel, mereka hilang, kemudian ada lagi. Jadi kucing-kucingan lah,” ulas Kusyono.

Ia mengatakan,sejauh ini memang belum ada tindakan lebih lanjut artinya sampai proses peradilan hanya sebatas mengingatkan mereka. Jadi barang mereka kami tarik, kami ambil.

Jadi setelah datang, kita berikan arahan, peralatannya di kembali ke mereka,sementara mereka membuat surat pernyataan.tandasnya

Jadi kita masih terbatas persuasif, tarik barangnya, beberapa hari kemudian kita kembalikan dengan membuat surat pernyataan,” tutup Kusyono Kasat Pol PP Bangka (Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: