Puding Besar,MSM
Anggota DPRD kabupaten Bangka dari partai Gerindra dapil Puding Besar, Bakam dan Pemali, Sarudin hadir dalam sosialisasi perda tentang penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi dkantor Camat Puding Besar,Sabtu (25/6)
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir Sekretaris kecamatan Puding Besar, seluruh kepala desa, ketua BPD puding,dan kepala dinas kominfo kabupaten Bangka Boy serta undangan lainnya.
Sarudin yang didampingi salah seiring pengurus partai Gerindra kecamatan Puding Besar berharap agar para undangan yang hadir dapat mendengar secara seksama tentang pemaparan perda penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi oleh narasumbernya.
Kehadiran Kepala dinas Diskominfotik kabupaten Bangka Boy Yandra sebagai salah satu narasumber dalam sosialisasi perda penyelenggaraan teknologi informasi tersebut.
Dalam paparannya Boy mengatakan sistim pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya.
Hal sesuai dengan pasal 4 perpres SPBE tentang unsur unsur kominfo diberikan amanat untuk membangun infrastukrur dan aplikasi SPBE nasional,” kata Boy Yandra.
Infrastruktur SPBE nasional yang dimaksud ialah penyelenggaraan pusat data nasional (PDN) oleh karnanya kami akan membangun Pusat Data Nasional pungkasnya.(Red-01)