Sungailiat,MSM
Wakil ketua II DPRD Kabupaten Bangka Rendra Basri B.sc memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka dengan pihak eksekutif diruang paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (31/5)
Rendra Basri saat di temui MSM diruang kerjanya ketika dikonfirmasi hal tersebut membenarkan kalau dirinya yang memimpin RDP antara komisi I DPRD Kabupaten Bangka dengan pihak eksekutif yang diikuti Sekdakab Bangka, BKD, dan DPPKAD, terkait masalah tenaga atau jabatan fungsional yang baru dibahas dari bulan Desember 2021 lalu.
” Rapat dengar pendapat ( RDP ) dilaksanakan sesuai dengan jadwal Banmus ,” ujar Rendra Basri B.sc
Dijelaskan Rendra dalam RDP tersebut kita meminta penjelasan dari Sekretaris Daerah ( Sekda) kabupaten Bangka dan BKD bagaimana pelaksanaan Jafung ( jabatan fungsional) Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan sudah sejauh mana perkembangannya.
Karena kata Rendra saat ini masih dalam suasana penyelarasan, namun ada beberapa hal yang kita minta dilakukan segera oleh pemerintah daerah berkenaan dengan fungsi dan tugas Jafung ASN.
Ia mencontohkan dalam penyesuaian latar belakang pendidikan misalnya,hal ini perlu kesiapan apakah mungkin dapat dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Selain itu katanya diadakannya uji kompetensi bisa memberikan keleluasaanlah bagi jafung dalam melaksanakan tugas dengan baik.
Rendra menerangkan walaupun baru hanya sebetas penerapan dan start awalnya, namun
pemerintah pusat meminta agar adanya kesiapan daerah-daerah tidak hanya daerah kita saja tetapi seluruh daerah ditanah air ini, karena ada beberapa yang belum sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahliannya.
Jadi kata Rendra, seiring perjalanan waktu, masalah hal-hal yang menjadi hak jafung pun sempat di bicarakan artinya akan disesuaikan secara bertahap dan akan berlaku surut sesuai dengan perpres.
Pada prinsipnya kata politisi partai Golkar ini, tidak ada kendala yang berartilah cuma kemungkinan kurangnya di sosialisasi saja dan hal-hal yang belum diketahui kita bahas di RDP ini.
” Sudah menjadi kewajiban kita sebagai lembaga pengontrol dan pengawasan terhadap proses berjalan Jafung apakah ada kekurangan dan kita sampaikan ke pihak eksekutif dan segera lakukan pembenahan,” kata Rendra Basri B.sc.
Yang jelas kita menginginkan Jafung ini dapat berjalan sesuai dengan fungsi mereka dan itu lebih baik.” pungkas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Rendra Basri B.sc
(Red-01)