RAKOR PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA DAN TITIK KAMPANYE PEMILU DAN PILKADA SERENTAK
Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Dan Titik Kampanye Pemilu Dan Pilkada Serentak
Bengkayang -MSM
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M pimpin Rapat Koordinasi Penetapan lokasi pemasangan alat peraga dan titik kampanye pemilu dan pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang di Ruang Rapat Besar Bupati Bengkayang pada Rabu (25/10/2023). Dihadiri pula oleh Wakil Bupati Bengkayang, Forkopimda, Kepala OPD Kabupaten Bengkayang serta Camat se-Kabupaten Bengkayang.
Tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan penting tetapi juga tahapan yang rawan atau memiliki potensi pelanggaran yang tinggi. Hal ini disebabkan karena tahapan inilah peserta pemilu diberikan ruang berkompetisi untuk merebut simpati konstituen sebelum akhirnya simpati tersebut ditransformasi dalam bentuk pemberian suara dihari pemungutan suara.
Dalam hal ini Kabupaten Bengkayang disetiap Kecamatan dan Desa sudah menetapkan setiap titik-titip pemasangan alat peraga kampanye untuk Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Dan diharapkan pula dengan penetapan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi titik kampanye ini dapat tertib dan aman. (Diskominfo Bengkayang/RT)