Petugas Gabungan Gelar Operasi Penyekatan Sejumlah Pengendara Putar Balik
Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara rutin menggelar operasi penyekatan di Perbatasan antara Kabupaten Jepara-Kudus tepatnya di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari. Jumat (1/10/2021).
Operasi penyekatan ini dilakukan oleh petugas gabungan guna mencegah penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan para pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan.
Setiap pengendara yang lewat akan diperiksa dan menunjukkan aplikasi Pedulilindungi dari handphonenya, karena dengan aplikasi tersebut untuk mengetahui bahwa pengendara sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, petugas juga terus mengingatkan kepada setiap pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dari luar daerah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penyekatan ini dilakukan terutama pada hari-hari menjelang libur, dimana masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Jepara untuk berwisata maupun untuk menjenguk sanak saudara harus wajib mematuhi protokol kesehatan.
Saat ditemui, Serma Kuswono anggota Koramil 05/Mayong mengatakan tujuan dengan diadakannya operasi penyekatan ini selain mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan juga melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Jepara.
“Pada operasi penyekatan ini kami menemukan beberapa pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta saat diperiksa belum mempunyai bukti vaksinasi, pada aplikasi Pedulilindungi, sehubungan dengan hal tersebut pengendara tersebut harus putar balik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Serma Kuswono menyampaikan untuk kondisi wilayah Kabupaten Jepara sudah masuk pada PPKM Level 2 untuk itu dengan adanya kegiatan operasi penyekatan guna mencegah terjadinya kasus meningkatnya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara. (Pendim 0719/Jepara).