PERDA ITU HARUS DISOSIALISASIKAN JANGAN DISIMPAN DILACI.
Sungailiat MSM
Firdaus Johan anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Partai Nasdem selenggarakan kegiatan sosialisasi perda tentang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di rumah aspirasi Partai Nasdem di kawasan kompleks Grasi Sungailiat,Minggu (26/6)
Firdaus Johan mengatakan keberadaan perda TIK ini sebenarnya untuk memudahkan pemerintah membuka ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka menghendaki agar perda TIK yang sudah disahkan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mereka tahu manfaatnyap dan memahami secara jelas,” Jangan disimpan dilaci,” tegas Firdaus.
Untuk sistem pengawasannya kita tetap sharing dengan Dinkominfotik karena sebagai leding sektornya.
Upaya komunikasi yang intens dengan pihak Dinkominfotik terus dilakukan, apabila tidak ada komunikasi maka terputuslah prosesnya,karena yang lebih banyak tahu kawan-kawan dari Dinkominfotik,” tukas Firdaus Johan.
Sejatinya perda tersebut sudah disahkan,namun masih menunggu penomoran dari provinsi,karena itu salah satu dasar dan menyangkut anggaran, kalau tidak ada dasarnya susah,maka kita dibadan anggaran ini untuk memperjuangkan perda TIK ini supaya lancar dan mengena dimasyarakat.
Diungkapkan Firdaus daerah-daerah lainnya sudah maju dengan adanya perda TIK ini karena akan memudahkan masyarakat itu sendiri.
Kalau penerapannya, kata anggota DPRD Kabupaten Bangka ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara kontinyu,makanya perda harus jalan,sementara perda sudah disahkan tetapi tidak ada realisasinya.
Saat ditanya kenapa baru sekarang DPRD Kabupaten Bangka dilibatkan dalam sosialisasi perda ini,Firdaus Johan mengatakan karena sesuai dengan tatib DPRD Kabupaten Bangka dan bekerja hasil keputusan Banmus
Harapannya jelas kepada masyarakat dengan adanya perda ini m Firdaus Johan adalah memberikan kemudahan berkomunikasi secara transparan.
Sementara Boy Yandra Kadin Dinkominfotik Kabupaten Bangka mengatakan perda itu ibarat rumahnya, jadi kita mencari isinya.
Boy menjelaskan ditahun 2023 Dinkominfotik Kabupaten Bangka sudah menganggarkan,semoga dengan adanya perda ini Internet sudah menjangkau ke-kecamatan.
Untuk kami mohon dukungan dari Pak Firdaus Johan terhadap apa yang kami usulkan dan bisa diakomodir,” harap Boy Yandra.
Disamping itu kata Boy Yandra kebutuhan SDM yang ahli dibidang e-govermen mutlak sangat diperlukan
Diujung wawancara Insyaallah bulan Juli 2022 mendatang Dinkominfotik Kabupaten Bangka akan melounching Siskuades untuk mempermudah pihak desa,” pungkasnya.(Red-01)