PEMKAB BANGKA SEBAGAI KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA)
Sungailiat,MSM
Kabupaten Bangka saat ini sedang dilakukan verifikasi penilaian lapangan hybrid yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022.
kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dengan kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berlangsung di OR Bangka Setara kamis(9/6/2022).
Acara tersebut, dihadiri Bupati Bangka Mulkan, Wakil Ketua II DPRD Bangka, Rendra Basri, Sekda Bangka, Andi Hudirman, Kepala Bappeda Bangka, Pan Budi Marwoto, Bunda PAUD Kabupaten Bangka, Yusmiati SE,
Forkopimda Kabupaten Bangka, Para Kepala OPD Pemkab Bangka, Para Camat, para Lurah, serta undangan lainnya.
Dalam penilaian yang dilakukan secara virtual tersebut , dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Pengasuhan Anak dan Keluarga Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA),Wendi Wijayanto.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bangka, Mulkan dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Bangka akan selalu berkomitmen untuk melaksanakan UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diubah dengan UU No.35 tahun 2014.
“Dengan memasukkan kabupaten bangka sebagai kabupaten layak anak merupakan sebagai indikator kinerja utama (IKU) yang dalam hal ini merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 yang kita sebut sebagai Bangka Setara,” jelas Mulkan.
Untuk itulah pemkab Bangka lebih memprioritaskan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial yang berkeadilan dengan satu strategi utama memprioritaskan kesetaraan dan juga perlindungan anak, imbuhnya.
Ia menilai, pemenuhan dan perlindungan hak anak itu, dapat dibuktikan dengan adanya penganggaran APBD yang juga untuk melaksanakan kegiatan yang tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangka.
Dengan tercapainya Kabupaten Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA ) tingkat Pratama merupakan buah dari hasil kerjasama semua unsur melalui konsep Pentahelix yang mengedepankan kolaborasi dan komitmen bersama.
Adapun capaian pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Bangka itu dapat dilihat dari beberapa indikator makro, antara lain angka indeks pembangunan manusia tahun 2021 di angka 7,46 persen, naik menjadi 0,06 persen dibandingkan tahun 2020 di angka 7,40 persen,
dan angka stunting dapat turun menjadi 1,68 persen di tahun 2021, lebih rendah dari tahun 2020 yaitu 1,96 persen,” ungkapnya.
Sementara itu , Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Bangka menjelaskan, melihat kehadiran seluruh stakeholder yang datang mengikuti verifikasi lapangan hybrid ini menunjukkan begitu besarnya komitmen untuk menjadikan Kabupaten Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak.
Komitmen ini sudah dapat kita tunjukkan dalam visi dan misi Kabupaten Bangka pada saat kita melaksanakan RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2018-2023.
kita berharap Kabupaten Bangka dapat menjadi setara seperti halnya dengan kabupaten layak anak lainnya yang ada di Indonesia ujar Pan Budi Marwoto.(red 02)