PEMDES CIT GELAR SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM
PEMDES CIT GELAR SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM.
Riau Silip,MSM
Pemeritahan Desa Cit kecamatan Riau Silip menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang tindak kejahatan jalanan ( jambret) ,Jum’at (12/5)
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut diikuti perangkat desa,
BPD, kadus,RT, tokoh agama, Pemuda dan masyarakat, langsung dibuka oleh kepala desa ( Kades) Cit H.Ardani.
Dikesempatan itu kades Cit H.Ardani berharap agar para peserta dapat mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan serius dan sampai selesai.
Jadi simak dengan sebaik-baiknya apa yang disampaikan oleh Bripka Subari Prima dari unit I Pidana Umum Sat.Reskrim Polres Bangka terkait tindak kejahatan jalanan ( jambret).
“Karena Kegiatan ini sangat penting bagi kita seluruh aparat desa Cit dan masyarakat,”tegasnya.
Jadi sekali lagi saya sampaikan mari kita bersama-sama mendengar tentang sosialisasi dan penyuluhan hukum yang telah diberikan narasumber sebagai bahan masukan bagi kita semua.
Sebab kata H.Ardani tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dmana saja apabila ada niat dan kesempatan.
“Untuk itu dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bisa mengetahui dan bisa mengantisipasinya secara bersama-sama.” tukas H.Ardani.
Saya juga Menghimbau, apabila terjadi jambret, maling, apa pun tentang tindak kriminal agar diamankan jangan sampai main hakim,” tegasnya.
Ia menambahkan desa Cit juga menjalin kerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan aparat penegak hukum lainya.
“kondusifnya satu wilayah tidak terlepas peran semua pihak yang bisa menjalin kebersamaan,
kekompakan dan kerjasama,”kata dia
“Selain itu kegiatan ini juga dalam rangka silaturahmi dan jalinan kekeluargaan antara masyarakat desa Cit dengan Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa Cit kecamatan Riau Silip,” pungkas H.Ardani. ( Red-01)