Pasar Di Wilayah Kecamatan Jepara Jadi Sasaran Petugas Gabungan Dalam Penertiban Prokes
Jepara – Pasar 1 dan 2 di wilayah Kecamatan Jepara, menjadi sasaran penertiban protokol kesehatan (Prokes) oleh petugas gabungan TNI-Polri dalam kegiatan operasi yustisi pada Peraturan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 2. Kamis (2/9/2021).
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara melakukan kegiatan ini guna menertibkan pendisiplinan protokol kesehatan supaya masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19.
Sertu M. Saehu yang ikut terjun ke lapangan dalam pelaksanaan kegiatan ini mengatakan pasar merupakan salah satu tempat yang disinyalir menimbulkan banyak kerumunan.
“Untuk itu, kami melaksanakan kegiatan ini dengan menyasar ke pasar untuk memantau masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan, kami juga memberikan imbuan kepada mereka tentang protokol kesehatan,” kata Sertu M. Saehu.
Selain memberikan imbauan, para patugas juga membagikan masker sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19, harapnya dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan ini masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami akan terus bersinergi bersama untuk terus gencar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat terkait dalam membantu pemerintah daerah memutus penyebaran Covid-19 dan mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara yang bebas dari Covid-19,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).