MULKAN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI DESA RIDING PANJANG
MULKAN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI DESA RIDING PANJANG
Belinyu –MSM
Bupati Bangka Mulkan SH.MH menyerahkan secara simbolis sertifikat Redistribusi Tanah di Kantor Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Tahun 2023 Jumat, (12/5)
Sebanyak 930 Sertifikat redistribusi yang diberikan untuk lahan di desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu tersebut.
Pemberian sertifikat bertujuan untuk keabsahan tanah yang dimiliki,sehingga kedepannya tidak ada lagi sengketa baik dengan keluarga maupun pihak lainnya karena telah ada surat menyurat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangka, Mulkan, S.H.,M.H. kegiatan tersebut untuk memberikan pelayanan baik dalam kegiatan kemasyarakatan, keagamaan dan lainnya sehingga berjalan lancar dan kompak dengan kolaborasi dengan semua pihak.
“Sertifikat sebagai bukti otentik dan tidak bisa diganggu gugat dan menjadi tanggung jawab dan kewajiban untuk membayar PBB. Karena PBB merupakan salah satu persyaratan untuk kegunaan lainnya” kata Bupati.
“Kegiatan ini bisa dilaksanakan oleh semua desa, kelurahan, Kecamatan dan kabupaten,
penyerahan sertifikat tanah ini pun berkat adanya kebersamaan antar semua aparat dan masyarakat,” kata Mulkan.
“Semoga dengan adanya sertipikat ini bisa untuk memudahkan urusan dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Mulkan.
Sementara itu Kades Riding Panjang, Surya Darma mengatakan terdistribusi tanah yang telah diukur sebanyak 930 lahan/persil dengan status HPL.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat dan dirasakan langsung. begitu juga program pembangunan seperti pengaspalan di jalan Kumpai dan lain sebagainya. Semuanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,”
pungkas Surya Darma
(Red-03/RN)