Menambang Di Kawasan Reklamasi Akan Ditindak Keras
Merawang- MSM Pemerintah Kabupaten Bangka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangka melaksankaan komitmen bersama dalam penindakan pengrusakan di kawasan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang. Komitmen bersama tersebut disertai dengan penananaman ribuan pohon di Lahan Reklamasi Batu Ampar Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang, Jum’at (28/1/2022).
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menegaskan kondisi akan lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka sangat memprihatinkan.
Upaya reklamasi kerap kali dilaksanakan tetapi pengerusakan terus dilaksanakan melalui penambangan ilegal.
Oleh sebabnya dirinya mengharapkan kesadaran seluruh elemen termasuk masyarakat sekitar dalam menjaga dan memelihara lingkungan dan tanaman reklamasi.
“Kedepannya reklamasi tidak hanya menjadi upaya yang sia sia dan memberikan dampak bagi lingkungan,” ujarnya
“Harapan kita pemahaman akan isu lingkungan menjadi gerakan kita bersama dalam memberikan edukasi bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan,” kata Wakil Bupati Bangka Syahbudin.
Alhamdulillah hari ini kita juga menanam seribu pohon dari berbagai jenis tanaman,” terang Syahbudin.
Kegiatan yang diinisiasi Kapolda Bangka Belitung dan dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Kota di Kepulauan Bangka Belitng ini merupaaln suatu bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Bahkan pihaknya akan berupaya dalam penindakan bagi pengrusak lingkungan dan upaya pencegahan.
Sementara Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan menyampaikan kedepannya kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan di sejumlah daerah.
Kabupaten Bangka.
Kawasan bekas penambangan di Kabupaten Bangka dapat pulih kembali,jadi
kita berkomitmen untuk menjaga dan proaktiv serta menghimbau masyarakat untuk tidak merusak lahan yang telah di reklamasi dan reboisasi,” ungkap Kapolres Bangka ini.
Apabila masyarakat melihat uapaya pengrusakan segera lapor dan akan kami tindak tegas,” pungkas Indra.
( Sumber
Dinkominfotik Kabupaten Bangka)