SUNGAILIAT TERKINI

KOMISI III DPRD KABUPATEN BANGKA GELAR RDP DENGAN DINAS DKP KABUPATEN BANGKA DAN POLMAN PT.TIMAH TBK.

KOMISI III DPRD BANGKA GELAR RDP DENGAN DINAS DKP KABUPATEN BANGKA DAN POLMAN PT.TIMAH TBK

Sungailiat, MSM
Komisi III DPRD kabupaten Bangka menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Polman PT.Timah Tbk dan Dinas kelautan dan perikanan kabupaten Bangka berlangsung diruang Banmus DPRD Kabupaten Bangka,
senin (14/11/2022).

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD kabupaten Bangka H.Hendra yunus yang didampingi sekretaris komisi III Mariyanto S,sos dan anggota komisi III Darsani,SH.

Dalam RDP tersebut dihadiri kepala Dinas kelautan dan perikanan kabupaten Bangka Drs,Arman agus didampingi kabid budidaya ikan air tawar,serta Direktur Polman Babel PT.Timah Tbk I Made Andik Setiawan bersama staf nya.

Rapat Dengar Pendapat digelar menyangkut aset BBIS provinsi Bangka Belitung yang ada di dusun Tutut kecamatan Pemali kabupaten Bangka.

Menurut Direktur Polman PT Timah Tbk,
I made Andik Setiawan BBIS aset pemprov Babel tersebut sudah diserakan pengelolaannya ke polman Babel pada tahun 2019 silam guna untuk membuka program baru dibidang teknologi perikanan dan teknologi pertanian

Dengan tujuan pemanfaatan BBIS
meningkatkan kualitas SDM dalam bidang kelautan dan perikanan berbasis teknologi diprovinsi Babel,meningkatlan akses mutu dan relevansi plaksanaan tri darma perguruan tinggi polman negeri Babel,serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelas I Made Andik Setiawan.

Sementara itu kepala dinas perikanan kabupaten Bangka Arman Agus menjelaskan kalau sebelumnya Pemkab Bangka pernah mengusulkan melalui ketua DPRD provinsi Babel H.Herman Suhadi agar di sampaikan ke Gubernur Babel.

Selain, ada juga kunjungan Anggota DPRD Babel ke DKP kabupaten Bangka ,yang mana di kabupaten Bangka ada aset provinsi yakni Balai Beni ikan sentral (BBIS) yang terletak atau locusnya ada di dusun Tutut kecamatan Pemali, kabupaten Bangka.

Berdasarkan dan berawal dari kunjungan anggota DPRD Babel itu kami dari DKP kabupaten Bangka berniat untuk mengelolanya,” kata Arman.

Sedangkan sekretaris komisi III Mariyanto,S,sos,senada dengan ketua komisi III H.Hendra Yunus mengatakan dalam pertemuan RDP kita telah memanggil kedua belah pihak guna mencari titik temunya karena sebelumnya sempat terjadi kesimpangsiuran dan Miss komunikasi terhadap BBIS ini,

” Alhamdulillah setelah mendengar penuturan dan penjelasan dari pihak Polman PT Timah Tbk permasalahan jadi terang dan sekarang sudah clear,” kata Mariyanto,S,sos.

Cuma kata Marianto harus ada penegasan kepemilikan karena ini sifatnya hibah bukan pinjam pakai.

Kalau pinjam pakai ada batasan waktu dan jangan sampai masyarakat salah persepsi dan anggapan,” pungkasnya.(red.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *