KRIMINAL & HUKUM

KEJARI BANGKA MUSNAHKAN BARANG BUKTI.

Bangka,MSM- Kejaksaan Negeri Bangka
memusnahkan barang bukti (BB)dari hasil 63 perkara tindak pidana selama satu semester dari Januari sampai Juni 2021,Selasa (29/6)

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh wakil Bupati Bangka Syahbudin SIP,polres Bangka,Pengadilan Negeri Sungailiat,Bea Cukai, Dandim 04/13 Bangka serta undangan lainnya,

Kejari Bangka Farid Gunawan mengatakan ini merupakan barang bukti yang perkaranya sejak awal hingga pertengahan tahun 2021yang terdiri dari berbagai macam perkara yang ditangani oleh Kejari Bangka

Farid Gunawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan mulai dari pistol,hanphon,senjata tajam hingga pakaian tersangka.ujaenya

Ditempat yang sama wakil Bupati Bangka Syahbudin Sip,mengatakan memberi apresiasi kepada kejaksaan negeri Bangka atas pemusnahan barang bukti seperti narkoba ini

Ia juga berharap kita untuk tidak menyentuh barang haram ini yang bisa merusak generasi bangsa untuk masa depan .(red 02/HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: