KABUPATEN BANGKA SUDAH LEVEL II
Sungailiat,MSM
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 58 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, tertanggal 8 November 2021 Kabupaten Bangka dinyatakan level 2 dan berlaku dari tanggal 19 November 2021.
Dengan adanya penurunan level dari 3 ke 2, maka kegiatan yang bersifat pengumpulan masa dari Satgas Tim TNI, Polri dan relawan tetap melakukan razia Prokes Covid-19 di malam hari.
Sementara untuk di Kabupaten Bangka masih melakukan dengan maksimal dan ketentuan untuk level 2 minimal harus dilakukan testing sebanyak 48 kali per hari.
” Meskipun sudah masuk ke level 2, kami berharap masyarakat untuk tetap selalu menegakkan Prokes Covid-19 dengan baik,” himbaunya.
Melihat kondisi saat ini, pihaknya mengharapkan kedepannya level di Kabupaten Bangka terus menurun sehingga aktivitas keagamaan, ekonomi, pendidikan dapat berjalan dengan baik dan lancar seperti semula dan kehidupan masyarakat semakin meningkat.
” Namun dengan catatan protokol Covid-19 dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sedangkan untuk perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten Bangka hari ini,Selasa (9/11) dinyatakan sembuh 1 orang dan kasus baru 1 orang. Sehingga jumlah keseluruhan yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 9.808 orang dan yang telah sembuh setelah menjalani perawatan dokter ada 9.401, sementara kasus aktif yang masih ada di ruang isolasi maupun karantina ada 25 orang.
Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Bangka hingga saat ini adalah 99.74 persen,” Untuk itu
mari kita jaga dan laksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik, semoga Bangka cepat herd immunity dan menuju ke zona aman atau hijau,” pungkas Boy Yandra.(Red-01)