ISKANDAR SIP UNDANG ANAK-ANAK YATIM PIATU KE RUMAH DINASNYA
Sungailiat,MSM
Tanggal 15 Oktober 2021 dua tahun sudah masa kepemimpinan Iskandar SIP sebagai ketua DPRD Kabupaten Bangka banyak sudah perubahan perubahan yang terjadi.
Disamping itu bertepatan pula dengan 51 tahun umurnya karena di lahirkan tanggal tanggal 15 Oktober 1970 dan dilantik jadi ketua DPRD di tanggal yang sama.
Dijelaskan Iskandar ada tiga momen yang dilakukan hari ini pertamanya dua tahun saya sebagai ketua DPRD, kedua syukuran hari lahir saya dan ketiga memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW serta doa bersama.
Untuk khusuknya dan bermakna nilai ibadah Iskandar mengundang anak-anak yatim piatu dari Pesantren Nurul Ihsan Baturusa dan yayasan yatim piatu Al- Qausar Sungailiat serta alim ulama ke rumah dinasnya di jalan Pemuda Sungailiat,Bangka,Jum’at (15/10/2021)
” Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab kita terhadap anak-anak yatim Piatu,”ujarnya.
Karena kata Iskandar mereka juga butuh kasih sayang,dorongan perhatian, motivasi dan semangat.
Ia menambahkan selama dua tahun jadi ketua DPRD dilakukannya pemotongan hewan kurban,mendatangkan para alim ulama serta pembentukan Media Centre.
Tujuan adalah untuk mengejar keberkahan selama menjadi anggota DPRD,serta memotivasi kita untuk mensyukuri atas nikmat yang diberikan Allah SWT amanah jabatan,” tegasnya.
Diakui Iskandar acara hari ini memang berbeda dari ditahun- tahun sebelumnya karena saat ini kita masih dilanda pendemi covid-19,kedua sejak awal saya memang dekat dengan anak-anak yatim piatu dan masyarakat.
Tetapi ada momen-momen tertentu saya akan mengundang pejabat dan masyarakat untuk peresmian musholla di desa Air Anyir,” tuturnya.
Harapan saya kepada semua pihak mari kita ayomi,kasihi,lindungi dan motivasi anak-anak yatim piatu agar mereka tetap semangat dan memiliki hak sama dengan masyarakat yang lain,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SIP.
Dalam acara tersebut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka H.Erry Gusnawan SE, Panji Kohar mantan Camat Merawang serta pengurus Pondok Pesantren.(Red-01)