PANGKALPINANG

GMPK BABEL AKAN LAYANGKAN SURAT KE APHTENTANG KASUS YANG JALAN DITEMPAT

Pangkalpinang,MSM
Ketua GMPK Datuk Rdo Efendi Harun, SH, MM yang didampingi Sekretarisnya Dato Rdo Png Sardi, S.Pd.I., MM dan jajaran kepengurusan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan Rapat Kerja (Rakerda) dan sekaligus buka puasa bersama di bulan Suci Ramadhan, Sabtu (23/04/2022) Pukul. 15.30 Wib bertempat di Cafe LA TERASSE Pangkalpinang.

Effendi Harun menyampaikan kegiatan rakerda ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan amanah organisasi ini, kita tetap menunjukan semangat, bagaimana kita sudah bersedia menjadi pengurus di kepengurusan GMPK ini.

Di GMPK kita sama sama memaklumi, memang berbeda dengan organisasi lain. Karna kita bergerak di bidang Pencegahan Korupsi,” tegas ketua GMPK Babel ini.

Organisasi kita, paling bisanya membantu Pemerintah dan masyarakat, agar korupsi tidak merajalela, paling tidak kita sendiri terhindar dan bisa menyebarkan Virus Anti Korupsi kepada Lembaga Lembaga juga kawan kawan yang mendapatkan amanah,” katanya

“Walau pun hanya dengn tulisan mau pun cerita cerita. Tapi yakinlah, kita tidak berbicara hasil,” ujarnya.

Berbicara niat baik dan ikhtiar, smoga tercatat, sebagai orang orang menyuarakan kebenaran,” imbuhnya

Lanjut Efendi Harun Ini yang mungkin bisa kita dapatkan, secara langsung. Kita tidak mungkin bisa mendapatkan hasilnya. Tapi Insyah Allah, kalau kita ada niat baik. Hal ini dan seterusnya, kita punya keinginan bersama, bahwa ini ke Zoliman, kecurangan. “Kita mencoba mencegah dan menyuarahkan ke Zoliman itu.

” Saya ingin mengajak kawan kawan dalam waktu dekat ini. Segerah lah, bersikap apa yang kita bisa perbuat. Salah satu dalam konteks aktual, hari ini kita mencoba, mengubah aparat aparat hukum. Terutama, kasus kasus kita anggap mangkrak dan berjalan ditempat,” kata Efendi

Ia menambahkan Kita baca koran mau pun di media Online banyak perkembangan kasus kasus mencuat yang ada di berita, Contohnya ” Kasus PUPR Babel yang sampai saat ini hanya satu tersangka dan sampai saat ini tidak di sidang sidang, kasus Mega Mart yang mandek, dan juga ramai di koran mau pun media online kasus SPD Fiktif DPRD Babel yang sampai saat ini juga nggak diangkat kasusnya

Ini perlu kita buat Surat Resmi ke APH (Aparat Penegak Hukum), kita pertanyakan secara terbuka. Kita kirim Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan kirim ke media massa. “Kita minta jawaban dalam pertanyaan surat itu, pungkas Efendi Harun
(Suryadi L/MSM)