SUARA SEPINTU SEDULANGSUNGAILIAT TERKINI

FRAKSI GERINDRA DPRD KABUPATEN BANGKA MENUNGGU SURAT DARI DPC

MSM, Bangka – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD diatur dalam tatib Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib anggota DPRD,

PAW Memang diatur disana, cuma tetap DPC-lah yang mengusulkan ke DPRD dan KPU nanti baru di proses,” kata ketua Fraksi Garindra Taufik Koriyanto SH MH saat ditemui MSM diruang kerjanya Senin (19/4).

Sementara, kata Taufik kami dari fraksi sifatnya hanya menunggu surat dari DPC Gerindra beberapa kabupaten Bangka.

Dan sampai dengan hari ini antara fraksi dan DPC belum ada komunikasi terkait masalah tersebut,” kata Taufik.

Taufik membeberkan antara fraksi dengan yang bersangkutanpun yang di PAW-pun belum pernah berkomunikasi, sehingga sampai detik ini kurang memahami lebih jauh rencana yang bersangkutan untuk minta diusulkan PAW begitu juga dengan rencana DPC Gerindra kabupaten Bangka Terhadap usulan PAW.

Biasanya PAW terkait meninggal dunia lebih cepat proses, mungkin sehabis lebaran lebaranlah,” tukasnya.

Ketika siapa yang bakal mengganti posisi tersebut, sampai kita di fraksi tidak pernah di komunikasikan, imbuh Taufik.

Tapi Taufik tidak menampik ada nama yang bakal dinaikkan, yakni Novian Adiwijaya, calon yang satu dapil dengan almarhumah Deasy Arisandi SH.

Yang jelas kami masih menunggu surat DPC apa yang bisa kami lakukan di DPRD akan kami konfirmasikan dengan Sekwan.” pungkas Taufik Koriyanto SH MH. (Red-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: