Fraksi Demokrat DPR RI Zulfikar Hamonangan.SH Serap Aspirasi Masyarakat Gunung Kaler
Tangerang, MSM –
Kegiatan reses merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan setiap anggota DPR guna menyerap aspirasi masyarakat secara rutin dan berkala. Hal ini secara legal jelas diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Mengingat pemerintah daerah kabupaten Tangerang harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang pemberlakuan PPKM, maka kegiatan reses DPR RI dalam bentuk kegiatan pertemuan dengan konstituen diadakan. Namun di batasi guna mengurangi mobilitas dan interaksi serta menghindari kerumunan, namun tetap melaksanakan amanah undang-undang untuk melaksanakan reses.
Zulfikar Hamonangan SH DPR RI
melaksanakan kegiatan Reses dengan mengadakan kegiatan kunjungan lapangan di kecamatan Gunung Kaler bertemu dan berdiskusi dengan Saedaman SH.MSI selaku Camat Gunung Kaler.Supiani SPD MM selaku Sekcam Gunung Kaler.H Budi Marwanto selaku DPD AMPD Arab Marsin selaku wakil ketua DPC AMPD.jajaran Polsek kresek Jarwo forum RT/RW untuk memastikan pemerintahan berjalan baik.melayani masyarakat selama masa pandemi. Dalam kegiatan reses ini Zulfikar juga mendapatkan aspirasi terkait permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi covid 19 hingga varian baru omicron.
Kegiatan Reses ini murni untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur di masa perpanjangan PPKM, kami tetap dapat melaksanakan kegiatan Reses yang telah diamanahkan. undang-undang dengan baik dan lancar. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi, maka aspirasi dan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan kepada kami sebagian besar masih terkait dampak pandemi. yang dirasakan masyarakat. Sebagai pengemban amanat rakyat kami akan berupaya maksimal mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” ujar Zulfikar DPR RI komisi VII fraksi Demokrat.
Zulfikar Hamonangan SH menambahkan bahwa melalui kegiatan reses di dapil 3 ini, selain untuk menyerap aspirasi masyarakat. juga di manfaatkan untuk mengajak warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, pencegahan penyebaran varian baru omoicron yaitu “Menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan”.
Selanjutnya aspirasi masyarakat dapil 3 yang disampaikan pada kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan disampaikan ke pemerintah kabupaten Tangerang untuk mendapatkan tindak lanjuti, pungkasnya.
(*Amanda.P)