EKSEKUSI PAGAR BETON DI LINTAS BERJALAN ALOT
Merawang,MSM
Aksi pembongkaran pagar beton milik salah satu perusahaan yakni PT SMP yang diduga tidak sesuai dengan Perda kabupaten Bangka berjalan alot dan saling adu argumen tetapi Satpol PP Kabupaten Bangka tetap kekeh dan akhirnya tetap dilakukan, Jum’at (1/4)
Kasat Pol.PP kabupaten Bangka Tony Merza saat di konfirmasi awak media membenarkan kalau pihaknya tetap melakukan pembongkaran.
Karena pembongkaran ini bisa dilakukan berdasarkan hasil rapat Forkopimda pemkab Bangka, kemarin, Kamis (31/3) bahwa pembongkaran harus dilaksanakan dengan tegas tapi dengan cara-cara yang humanis.
Makanya hari ini kita melakukan penertiban dengan menggunakan tenaga manusia dan tidak menggunakan alat berat,” kata Tony.
Tony Merza berharap untuk pembongkaran selanjutnya akan dilakukan oleh perusahaan itu sendiri.
Tony menerangkan sebelumnya kita sudah melakukan pemberiantahuan bukan langsung- langsung saja dan itu sudah dirasakan cukup dan juga sesuai dengan hasil rapat Forkopimda pdiperintahkanlah kami untuk melakukan eksekusi.
Tony menjelaskan pembongkaran ini pun hanya dilakukan di 25 meter kiri kanan jalan dan dulu pernah dibebaskan oleh pemerintah daerah kabupaten Bangka.
Ketika dicerca pertanyaan awak media pembongkaran pagar beton tidak akan selesai hari ini, dengan tegas Tony mengatakan selanjutnya akan dikemunikasikan dengan pihak perusahaan.
Tapi sebaiknya saran Tony Merza mereka sendirilah membongkar aseet mereka, cuma hari ini sudah kita laksanakan.
Diungkapkan Tony, menurut informasi pihak perusahaan tersebut sudah mengajukan PTUN.
Ketika ditanyakan berapa lama proses PTUN ini,jawab Tony kita tunggu saja hasilnya
Perdebatan dan adu argumen tersebut Tony menjelaskan itu wajar-wajar saja, karena konflik kepentingan pasti ada.
Yang jelas pemerintah daerah kabupaten Bangka tidak memihak kiri dan kanan tapi berusaha untuk mengamankan lokasi yang menjadi sengketa sekarang ini dan memang diduga bangun belum memiliki IMB dan PBB.
Tony Merza menjelaskan untuk tim yang turun hari ini Satpol PP sendiri 112 orang dan diback up oleh Polres dan Kodim Bangka,” pungkas Kasat pol.PP Bangka Tony Merza.
Sementara itu dari pihak PT SMP Rizky menegaskan agar semua pihak menahan diri menunggu hasil proses PTUN yang masih berlangsung. (Red-01)