DUET ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANGKA SELENGGARAKAN SOSIALISASI PERDA NOMOR.08 TAHUN 2019 TENTANG PUG
Sungailiat,MSM
Marianto dan
dr. Zaril Khifari keduanya anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Partai PKS ( Partai Keadilan Sejahtera) selenggarakan kegiatan sosialisasi perda Nomor. 08 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG )di hotel Manunggal Sungailiat,Sabtu (26/6)
Dalam sosialisasi perda tersebut Marianto didampingi dua orang narasumber yakni Kurtis S.si.(mantan anggota DPRD kabupaten Bangka 3 priode) dan Zulistyah S.Ag.( aktivis perempuan) dan kepala sekolah TKIT Biruni Sungailiat Bangka)
Dalam kesempatan itu Marianto mengatakan sejak diundangkan perda Nomor. 08 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender memang belum banyak diketahui oleh para gender.
Sehingg saya tertarik dan sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka untuk mensosialisasikan perda PUG ke ibu-ibu ,” tukasnya.
Para peserta sosper sangat antusias melakukan diskusi karena begitu strategisnya peran kaum gender,” jelas Marianto.
Marianto memaparkan dengan adanya persamaan hak dan kewajiban dalam layanan pendidikan kesehatan serta posisi strategis baik dibidang politik maupun bidang-bidang lainnya.
Yang paling penting kata politikus partai PKS ini asal tidak menyalah kodrat,
Karena kegiatan semacam ini sangat bermanfaat dan mempunyai nilai yang sangat penting dalam rangka penyampaian regulasi peraturan.
Apalagi menyangkut kepentingan publik atau masyarakat sehingga tersampaikan dan terimplementasikan ditengah-tengah kehidupan masyarakat,” pungkas Marianto
Hadir dalam kegiatan sosialisasi perda Nomor. 08 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender adalah 100 undangan.(Red-01)