DPRD KABUPATEN BANGKA GELAR RAPAT PARIPURNA
Sungailiat,MSM
DPRD Kabupaten Bangka Jum’at (15/07/2022), menggelar rapat paripurna persetujuan
terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun
anggaran 2021 dan Paripurna Penyampaian KUA PPAS Tahun 2023.
Rapat dipimpin
langsung oleh ketua DPRD Iskandar SIP, didampingi Wakil Ketua I Mendra Kurniawan A.Md, dan wakil ketua II
Rendra Basri B.sc. yang dhadiri Bupati Bangka Mulkan SH.MH.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) perwakilan
Provinsi
kepulauan
Bangka
Belitung nomor 81.B/SHP/XVIII.PPG/05/2022 tanggal 13 mei 2022 lalu, perihal hasil pemeriksaan atas laporan
keuangan pemerintah kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, bahwa dengan memperhatikan
kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem
pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-
undangan
Dilaporan keuangan pemerintah kabupaten Bangka tahun 2021 dinyatakan opini wajar tanpa
pengecualian (WTP).
Kami dari DPRD Kabupaten Bangka sampaikan apresiasi setinggi-tingginya
karena pemerintah kabupaten Bangka sudah 8 (delapan) kali meraih predikat WTP tersebut,
dan sudah 6 (enam) tahun berturut turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 kita
mendapatkan opini WTP atas ini laporan keuangan dimaksud,
semoga di tahun mendatang
kita masih dapat mempertahankan nya,jelas Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar.
Atas dasar surat dari BPK tersebut, DPRD kabupaten Bangka telah
menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah, namun sebelumnya perlu
mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
Iskandar berharap Raperda yang telah disahkan tersebut segera dapat ditindaklanjuti agar
dapat dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menambahkan terhadap KUA dan PPAS APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang baru saja
disampaikan tersebut, akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan wewenang DPRD
Selanjutnya agenda rapat paripurna yang kedua adalah penyampaian rancangan
kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS
APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang menjadi dasar bagi perangkat daerah
dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD Dan untuk
mengetahui gambaran umum terhadap KUA PPAS APBD kabupaten Bangka akan dijelaskan
oleh Bapak Bupati Bangka.
Sedangkan Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengatakan bahwa pada hari Kamis, tanggal 30 juli yang
lalu, Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun
anggaran 2021 telah kami sampaikan.
Kami
mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD
kabupaten Bangka yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk menyelesaikan
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran
2021, hingga akhirnya, hari ini alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi perda.
Ada beberapa catatan dan masukan-masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, yang
akan dijadikan sebagai bahan perbaikan untuk kita bersama,
dan apa yang telah kita lakukan
akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua,” papar Bupati Bangka Mulkan SH.MH.
Dengan disepakati dan disahkannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun anggaran 2021 sesuai pp nomor 12 tahun 2019,maka selanjutnya Raperda tersebut akan
kami sampaikan kepada gubernur kepulauan Bangka belitung untuk dievaluasi oleh
pemerintah Provinsi.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bangka Mulkan SH.MH juga menyampaikan mengenai rancangan
KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.
Selanjutnya mengenai kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD
tahun 2023, dalam rangka penyusunan KUA dan PPAS ini, Pemkab Bangka telah
memperhitungkan berbagai parameter makro, terutama yang terkait dengan pencapaian tahun
yang lalu dan perkiraan pencapaian kinerja tahun yang akan datang, juga dengan tetap terus
mengevaluasi pencapaian visi “Bangka setara,” terang Mulkan.
Kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2023 akan
diarahkan pada berbagai upaya dan stimulus pembangunan yang fokus pada perbaikan
seluruh indikator pembangunan, dengan tetap memperhatikan RPJMD, RKPD dan prioritas
pembangunan nasional PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2023 ditargetkan meningkat
menjadi 17,27 triliun rupiah, PDRB harga konstan menjadi 11,33 triliun rupiah, kemudian
pertumbuhan ekonomi berada pada level 4,49 persen, PDRB per kapita di angka 52,47 juta
rupiah dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,91. untuk mencapai target – target
pembangunan ini, prioritas dan plafon APBD difokuskan pada 5 (lima) prioritas
pembangunan yakni (1) pembangunan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang
berkeadilan; (2) pembangunan industri, pertanian, umkm dan pariwisata; (3) reformasi
birokrasi; (4) konektivitas infrastruktur; (5) bencana
disamping berbagai kebijakan diatas, KUA dan PPAS yang kami sampaikan ini juga memuat
kebijakan – kebijakan dan prioritas APBD lainnya, yang menjadi kewenangan daerah.
Mulkan mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat, atas segala perhatian dan
dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan
rahmat dan kurnia kepada kita semua, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan
menuju kabupaten Bangka yang sejahtera dan mulia,” tutup Mukan.
(Red-01)