DPRD BANGKA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN PT. GML
MSM, Bangka – DPRD Pemkab Komisi II DPRD kabupaten Bangka lakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Kepala Dinas PMP2KUKM Bangka, Kepala Dinas Pertanian, Camat Bakam, Camat Pemali, Camat Puding Besar, Kades Bakam, Kades Mangka, Kades Bukit Layang, Kades Kayu Besi, Kades Sempan, Kades Mabat dan pihak perusahaan PT. GML.
Rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan perkebunan kelapa sawit PT. Gunung Maras Lestari (GML) diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (2/2).
Kades Bukit Layang Adry setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat memberikan apresiasi kepada pihak Legislatif karena telah menindaklanjuti Surat yang telah dilayangkan, tetapi dalam hal ini pihaknya merasa belum puas atas hasil dari Rapat Dengar Pendapat karena seharusnya pihak DPRD Bangka membentuk tim yang terdiri dari Eksekutif, Legeslatif dan tim dari desa yang terkena dampak.
Dimana nantinya kita bisa menelusuri bersama-sama apakah didalam perijinan atau yang lainnya ada permasalahan atau tidak agar permasalahan ini menjadi terang-menderang. Kami tidak ingin menyalahkan satu sama lainya, tapi saya yakin kita bisa bersama-sama membangun Provinsi Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka”,ujarnya.
Pada kesempatan tersebut pertama telah menyampaikan tuntutan masalah berakhirnya hak guna usaha (HGU) PT. GML.
Kedua permasalahan CSR sebesar 35 ribu per hektar per tahun tidak lagi sesui dengan kondisi saat ini.
Ketiga masalah tenaga kerja yang sampai saat ini tingkat pengangguran di Desa Bukit Layang masih tinggi.
Harapan kami masyarakat dipekerjakan di PT. GML dengan nilai investasi yang besar masyarakat dapat merasakan dan bekerja didaerahnya sendiri, mengenai kebun plasma sesui dengan Permentan, bagaimana regulasi yang harus diterapkan dan perlu adanya kesetaraan dan kesinambungan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
Selanjutnya dia menginginkan agar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten bersama-sama untuk membenahi perkebunan tersebut jangan sampai terdampak negatif pada masyarakat sekitar, adanya bentuk investasi apapun baik atau yang lainnya dapat mendorong roda perekonomian dengan maksimal dan supaya masyarakat bisa merasakan dapak positifnya dengan kondisi desa yang maju dapat membuat negara kuat”, jelasnya.
Selama saya menjabat sebagai Kades Bukit Layang tidak ada CSR dari PT.GML yang diberikan kepada masyarakat , memang ada bantuan berupa paket pada Idul Fitri. Kami berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dengan melibatkan kami selaku desa yang berdampak untuk menelusuri perizinan dan dampak sosial yang di akibatkan oleh PT. GML kita harus tahu di era demokrasi saat ini tranparasi sangat diperlukan dalam pembangunan untuk Indonesia maju”, jelasnya.
Kemudian Kepala Personalia PT. GML, Abdul Nasir mengatakan untuk masalah CSR pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu dan untuk masalah tenaga kerja, ia tetap akan mengutamakan putra daerah setempat dan akan berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah Desa dalam bentuk tertulis.
Kita akui bahwa untuk masalah tenaga kerja hanya menyampai secara lisan saja, dan untuk tenaga kerja lokal banyak yang sudah direkrut dan kami kedepannya akan lebih terbuka dan berkoordinasi dengan Kades untuk masalah tenaga kerja”, imbuhnya.
Tentang nilai atau harga yang di bayar untuk per hektar per tahun selama ini telah membayar sebesar 35 ribu rupiah setiap hektar per tahunnya, jadi kami telah memberikan uang tunai sekitar 418 juta kepada masyarakat yang berada di 8 Desa”, jelas Abdul Nasir.
Ketua Komisi II DPRD Bangka , Jumadi Jamalludin mengatakan jika ada keinginan masyarakat agar perusahaan dapat meningkatkan nilai CSR yang saat ini 35 ribu per hektar per tahun dan masyarakat meminta agar plasma 20 persen dari total lahan HGU untuk dikembalikan kepada masyarakat, kemudian menyangkut tenaga kerja agar setiap perekrutan karyawan pihak perusahaan dapat menyampaikan secara tertulis kepada Kepala Desa”, terangnya.
Sementara itu komisi II DPRD kabupaten Bangka tetap akan mengawal terus setiap kebijakan yang disampaikan oleh pihak perusahaan, mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai dan jika tidak ada respon dari perusahaan maka akan kita panggil kembali dan dilakukan tindakan tegas bersama fihak eksekutif,” jelas ( wawan).