DPC PARTAI DEMOKRAT BANGKA HANYA AKUI AHY SEBAGAI KETUM PARTAI DEMOKRAT
MSM, Bangka – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka Arizal mengatakan terkait Kongres Luar Biasa bisa (KLB) yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada tanggal 05 Maret 2021 menegaskan bahwa sebagai pemegang hak suara DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka, tidak pernah ikut dalam KLB tersebut apalagi ikut dalam pemilihan Moeldoko sebagai Ketumnya.demikian dijelaskan Arizal lewat pesan WhatsAppnya kepada MSM, Senin (8/3).
Menurut Arizal seluruh Ketua DPC Partai Demokrat se Provinsi Bangka Belitung sepakat mengakui Ketum Agus Harimurti Yudoyono (AHY) sebagai Ketum, sesuai kongres kelima Partai Demokrat yang diadakan pada bulan Maret 2020 di Jakarta, yang disyahkan oleh Kemenkum HAM.
Artinya Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah Partai Demokrat yang sah, yang diakui Pemerintah menurut aturan dan AD/ART Partai.
“Saya dapat menyatakan begitu, KLB versi GPK yang dilaksanakan di Sumatera Utara berdasarkan AD/ART partai, bahwa pelaksana KLB itu bisa saja dilakukan asal memenuhi persyaratan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat di antaranya pertama harus disetujui oleh dua per tiga dari jumlah DPD dari 34 DPD, kedua setengah dari jumlah DPC yaitu 514 DPC di seluruh DPC yang ada di Indonesia, selanjutnya yang ketiga harus mendapatkan persetujuan dari ketua Majelis Tinggi Partai dan yang keempat harus dilaksanakan oleh DPP Partai Demokrat yang sah,” Arizal Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bangka.
Jadi berdasarkan aturan bahwa pelaksanaan KLB di Dili Serdang, Sumatera Utara tersebut batal demi hukum karena tidak memenuhi empat persyaratan tersebut diatas yang sudah diamanatkan dalam AD/ART Partai.
“Ini adalah upaya pengambilan paksa, Kami selaku militan siap mempertahankan Partai Demokrat siap pasang badan jika diperlukan dan siap demo di Jakarta untuk mengembalikan kedaulatan partai Demokrat yang sah,” pungkas Arizal. (Red-01)