DIRGAHAYU POLDA BABEL KE-18 DIUSIA YANG MASIH MUDA
MSM, Polda Babel – Dirgahayu Polda Kepulauan Bangka Belitung Ke-18 (13 Maret 2003 – 13 Maret 2021) dan sekaligus Peluncuran Buku dengan tema, “Memimpin Di Tengah Pandemi, Kiprah Polda Bangka Belitung Di Tengah Pandemi ; Menuju Masyarakat Tegep Mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Tri Brata Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (19/03/2021) Pagi.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen. Pol. Drs. Anang Syarief Hidayat seusai acara kepada awak media, “13 Maret 2021 adalah usia Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ke18. Usia yang masih muda untuk ukuran Polda, tapi bagi personil dan bagi kesatuan Polri bukan muda lagi. Oleh karena kita, tidak boleh terlena dengan usia muda. Tetapi kita harus mengikuti dinamika dan irama Nasional, kata Kapolda Babel.
“Usia Polri sudah hampir 75 tahun, masuk di tahun ini. Berarti kita harus menunjukan kualitas kinerja yang terbaik. Polda Babel sudah berkembang demikian pesat, dari Polda type C awalnya, type B dan sekarang type A. Tentunya perkembangan ini bukan hanya perkembangan type Polda, peningkatan personil, peningkatan pangkat dan jabatan para pejabatnya. Tapi tentunya harus seiringan dengan kualitas kerja yang memuaskan yang lebih baik dan lebih baik lagi dari sebelum sebelumnya.
“Dan ini selalu kita dorong kepada para anggota, untuk selalu berbuat yang terbaik kepada masyarakat. “Memang kami yakin, belum semuanya bisa terpenuhi, tapi kami akan berusaha untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat,” ungkap Irjen. Pol. Drs. Anang Syarief.
Untuk pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, Irjen. Pol. Drs. Anang Syarief menambahkan lagi, “Kita berikan yang terbaik, dan berusaha di Pandemi ini. Dimana masyarakat serba kesulitan dalam hal beraktifitas, dalam hal Ekonomi, berbagai macam kegiatan ini, kita akan Back Up. Tidak hanya sekedar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), tapi kita mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat kita. ” Aktifitas masyarakat silahkan dilakukan seperti biasa, tapi yang terpenting Protokol Kesehatan (Prokes) tetap diterapkan, tegas Irjen. Pol. Drs. Anang Syarief.
(Red-04/Sur)