SUNGAILIAT TERKINI

DI ABAIKAN PEMPROV BABEL BAP DPD RI AMBIL ALIH PERMASALAHAN DELAPAN DESA DIKABUPATEN BANGKA

Bangka- MSM, Delapan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), se Kecamatan Bakam, Pemali, Puding Kabupaten Bangka mengelar rapat dengar Pendapat bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, secara virtual zoom Rabu (2/6/2021).
Rapat dengan Pendapat secara virtual tersebut, dipimpin lansung Pimpinan BAP DPD RI, Ir Bambang Sutrisno MM, Wakil II BAP DPD RI, Edwin Pratama Putra SH dan Wakil III BAP DPD RI, Zainal Arifin.
Selain itu juga bergabung, yakni anggota DPD RI Dapil Babel, Ustad Zuhri Syazali dan Alexander Fransiscus.
Dan diikuti delapan Kepala desa Dan BPD.

Perwakilan Kades,Andry mengatakan, rapat dengan pendapat tersebut berkaitan dengan tuntutan atas kemitraan membangun kebun plasma dan kesejahteraan masyarakat serta tumpang tindih kepemilikan lahan PT. Gunung Maras Lestari (GML) dengan kawasan.Rabu (2/6)

” Pengaduan masyarakat tersebut disampaikan delapan kepala desa dan BPD di Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Andry menjelaskan dari hasil rapat dengar Pendapat bersama BAP DPD RI, menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya, BAP DPD RI, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Pemkab Bangka dan PT GML, berkomitmen untuk menyelesaikan pengaduhan dari delapan desa Kabupaten Bangka, terkait tuntutan atas kemitraan membangun kebun plasma dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Babel, dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bangka serta PT GML terkait program-program, kemitraan dengan masyarakat setempat sampai dengan masa perpanjangan HGU PT. GML.” terang Andry .

Kesimpulan lainnya jelas Andry, Pemerintah Kabupaten Bangka akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, dalam penyedian dokumen HGU PT. GML.
PT. GML akan menyiapkan seluruh pertanyaan perwakilan pemerintah desa, khususnya terkait tangung jawab sosial, lingkungan (CRS) dan penyerapan aspek ketenaga kerjaan yang melibatkan masyarakat setempat.

BAP DPD RI akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangka pada tanggal 16-18 Juni 2021 nanti, dalam rangka menindak lanjuti aduan dari delepan desa di Kabupaten Bangka, terkait tuntutan kemitraan membangun kebun plasma dan kesejahteraan masyarakat,”
ungkap Andry.

Permasalahan tersebut sudah cukup lama terjadi,Kami para kepala desa, yakni delapan desa dan tiga kecamatan, terdampak akibat permasalahan tersebut, yakni antara lain desa Bukit Layang, Mabat, Mangka, Bakam, Dalil, Sempan, Kayu Besi Dan Puding, yakni masuk kecamatan Bakam, Pemali dan Kecamatan Puding Besar.

Sebetulnya kami sudah melakukan tahapan mekanisme pengaduan, baik ditingkat Kabupaten Bangka, Provinsi Babel, maupun pemerintah pusat,” beber Andry.

Kami sangat menyayangkan di tingkat Provinsi Babel, pengaduan kami, diabaikan atau tidak tindak lanjuti, maka dengan adanya rapat dengar pendapat dan Difasilitasi oleh BAP DPD RI hari ini, kami sangat apresiasi dan terima kasih.” tukasnya

Ia menambahkan pihaknya berharap ada penyelesaian terkait permasalahan ini.( Red-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: