Deklarasi Penandatanganan siap Menang Siap Kalah
Pemali,MSM
Bertempat di ruang serba guna kecamatan Pemali dilaksanakan deklarasi dan penandatanganan bagi para calon kepala desa,Sabtu (9/10/2021)
Wakil Bupati Bangka Syahbudin SIP mengatakan,dalam
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah menetapkan desa sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai otonomi.
Dikatakannya hak otonomi itu pula, maka kepala desa menjadi pejabat politik tingkat desa yang mekanisme pengangkatannya melalui mekanisme pemilihan kepala desa yang melibatkan seluruh warga desanya
Pelaksanaan Pilkades tersebut serentak dilakukan di 44 Desa dikabupaten Bangka pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 dan di ikuti 182 calon kades,” kata Syahbudin
Selanjutnya diterangkan Syahbudin pemilihan kepala desa proses penyelesaian permasalahan diutamakan melalui musyawarah di tiap tingkatannya.
” Karena itu di dalam deklarasi yang kita tandatangani,maka setiap calon kepala desa siap untuk menang dan siap menerima kekalahan,” tegas Wakil Bupati Bangka Syahbudin SIP.
Ini sangat penting karena calon kepala desa terpilih hanya satu yaitu calon kepala desa dengan suara terbanyak,” jelasnya.
Syahbudin mengatakan pemilihan kepala desa didesain untuk tujuan yang sangat mulia untuk diharapkan akan terpilih kepala desa yang berkualitas.
Dalam prosesnya ada Pro dan kontra pasti ada Karena itu kepala semua calon kepala desa apapun hasil pemilihan masyarakat maka itulah yang terbaik,” ungkap Wabup.
Saya berharap tentu pemilihan kepala desa serentak di 44 desa tahun ini dapat berjalan dengan aman dan sukses,” tutur Syahbudin.
Saya tegaskan kepada panitia pemilihan kepala desa dan jajarannya silahkan melaksanakan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya.
” Jaga netralitas agar semua calon kepala desa dapatkan pelayanan yang sama sesuai peraturan yang berlaku dalam Pilkades ini,” tutup Syahbudin.(Imron)