SUARA SEPINTU SEDULANGSUNGAILIAT TERKINI

BUPATI SAMPAIKAN LKPD DI DPRD KABUPATEN BANGKA

MSM, Bangka – Bupati Bangka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna yang di gelar di Gedung Mahligai DPRD kabupaten Bangka, Senin (29/03).

Dikatakan Bupati Bangka anggaran yang ditargetkan sebesar Rp.1.140.955.837.297 dan terealisasi sebesar Rp.1.136.647.305.444,44 atau mencapai 99,62%.

Sementara untuk Dipa belanja ditargetkan sebesar Rp.1.270.841.728.698,23 dan realisasi sebesar Rp.1.152.653.865.431,02 atau 90,70%. Penerimaan pembiayaan dari pos sisa lebih perhitungan anggaran dan dari pos penerimaan baik investasi non permanen lainnya sebesar Rp.130.393.875.401,23 dengan realisasi Rp.131.150.002.485,23 atau 100,9%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp.507.984.000 dengan realisasi sebesar Rp.507.984.000 atau 100%, kata Mulkan.

Sumber pembiayaan kabupaten Bangka pada tahun 2020 selain dari APBD juga bersumber dari APBD pelaksana tugas pembantuan pusat dari Kementerian Pertanian pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka dilaksanakan melalui 3 program dan sepuluh kegiatan dengan total anggaran Rp.4.650.843.000 dan terealisasi Rp.4.598.408.600 atau sebesar 98,87%,” jelasnya.

Dimasa Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dan seluruh Indonesia termasuk kabupaten Bangka pada tahun 2020, sampai saat ini tentu saja berdampak performa pelaksanaan pemerintah dan pembangunan sosial ekonomi termasuk kabupaten Bangka,” Untuk kita harus mengambil langkah-langkah strategis penyesuaian kondisi tersebut,” ujarnya.

Diungkapkan Bupati Bangka performa pemerintah Kabupaten Bangka pada tahun 2020 tetap memperlihatkan kemajuan yang membanggakan, dimana Indikator pembangunan makro ekonomi dan kesejahteraan sosial antara lain :
1. Pertumbuhan ekonomi
2. Angka pengangguran tingkat pengangguran terbuka
3. Angka kemiskinan
3. Pendapatan per kapita
4. Indeks dini
5. Indeks pembangunan manusia
6. Angka stunting
7. Indeks kepuasan masyarakat
8. Angka kepuasan pelayanan publik.

Pembangunan ekonomi Kabupaten Bangka tahun 2020 minus yaitu 0,73%. Hal ini dapat dimaklumi karena Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini masih membuat melambatnya pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah sektor perekonomian dan perdagangan yang melambat berimbas pada sektor pekerjaan yang menjadikan angka pengangguran kita menjadi 5,42%. Kondisi ini menyebabkan pendapatan per kapita 12,42% pada tahun 2020. Tingkat kesejahteraan masyarakat menunjukkan pada tahun 2020 di Kabupaten Bangka sebesar 4,21% lebih baik dari propinsi Bangka Belitung, 4,53%. Performa kabupaten bangka dan porsi pembangunan secara merata menunjukkan positif ditunjukkan dengan indeks rasio pembangunan tahun 2020 menjadi 0,262,” Dengan demikian berarti pemerintah Kabupaten Bangka telah berhasil mengurangi tingkat ketimpangan pendapatan antara golongan masyarakat,” kata Mulkan

Untuk sumber daya manusia yang berkualitas, indeks pembangunan manusia kabupaten Bangka tahun 2020 mencapai 72,4% lebih tinggi dari indeks pembangunan manusia Propinsi Kabupaten Bangka Belitung sebesar 71,47%.

Upaya penanganan stunting kabupaten Bangka sudah cukup baik karena berhasil menurunkan angka stunting pada tahun 2020 yaitu sebesar 1,50% yaitu usia 0-23 bulan. Pada tahun 2019 yang lalu angka stunting kabupaten Bangka sebesar 8,9%.,” Pelayanan publik menunjukkan angka signifikan pada kepuasan masyarakat atau IKM yang diselenggarakan oleh kabupaten bangka yaitu 78,47% termasuk kategori memuaskan. Hal ini diikuti dengan kepatuhan publik yang berhasil mempertahankan zona hijau,” beber Bupati Bangka Mulkan SH MH.

Pelaksanaan pemerintah kabupaten bangka berhasil meraih beberapa penghargaan bergengsi pada tahun 2020 baik ditingkat propinsi maupun nasional di antaranya top 3 perencanaan se Indonesia,” tuturnya.

Sementara ketua DPRD kabupaten Bangka Iskandar SIP mengatakan LKPD Bupati Bangka ini akan dibahas intern DPRD dan hasil pembahasan tersebut merupakan keputusan DPRD yang membuat rekomendasi dan catatan serta keterangan LKPD Bupati Bangka tahun 2020 paling 30 hari setelah LKPD Bupati diterima. (Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: