SUNGAILIAT TERKINI

BUPATI BANGKA MULKAN SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN

BUPATI BANGKA MULKAN SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN

Sungailiat, MSM
Bupati Bangka Mulkan SH.MH menyerahkan penghargaan kepada desa dan kelurahan (kota) atas pencapaian Pajak Bumi dan Bangunannya ( PBB) di hotel ST 12.Sungailiat, Selasa ( 20/12)

Bagi penerima penghargaan baik desa dan kelurahan tersebut harus memenuhi beberapa katagori diantaranya pembayaran PBB tercepat (lunas), pemutaran terbesar data- data PBB, sering menerima penghargaan dan PBB seratus persen.

Jadi itu beberapa katagori yang menyebabkan beberapa desa dan kelurahan menerima penghargaan tersebut,” kata Bupati Bangka Mulkan SH.MH saat di Wawancarai MSM

Kegiatan penyerahan penghargaan ini setelah tim dari dinas DPKAD pemkab Bangka melakukan pendataan ke desa dan kelurahan dikabupaten Bangka.

Karena Pemkab Bangka sudah mentargetkann PBB untuk setiap tahunnya jatuh tempo pembayaran pada tangan 31 Oktober.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kabupaten Bangka dan kedepan akan ditingkatkan dengan pemberian penghargaan bentuk barang apakah sepeda, kendaraan bermotor atau pun roda empat,” Itu pun harus diseusai dengan pendapatan PBB bergensi dikitlah,” ujar Mulkan.

Disisi lain Pemkab Bangka juga memberikan penghargaan dan mengapresiasi kepada desa-desa yang PAD- desa sudah mulai membaik dan merangkak naik,” Ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan pihak kedepan,” Jangan terlalu bergantung dengan transfer dari pusat tetapi desa dan kelurahan sudah memiliki kemandirian fiskal dan sudah siap,” jelas dia.

Mulkan mengungkapkan ada beberapa desa yang PAD sudah membaik sehingga memberikan dampak dan motivasi bagi desa yang belum mengembangkan potensi dan aset yang mereka miliki.

Semua data yang diberikan desa atau kelurahan harus betul-betul disikronisasi,” itu yang paling penting,” katanya.

Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan sebagai warga yang baik harus taat pajak,” tukasnya.

Bupati Bangka Mulkan juga menghimbau kepada masyarakat mari bersama-sama membangun dengan aktip membayar pajak bumi dan bangunan.( PBB)

Sementara itu kepala Dinas DPKAD Pemkab Bangka Hariyadi menjelaskan
pemberian penghargaan berdasarkan peraturan Bupati Bangka nomor 29 tahun 2022 tentang pedoman pemberian penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dan desa yang berprestasi, dalam pemungutan dan pemuktahiran data untuk pajak bumi dan bangunan baik perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tanggal 20 oktober 2022,”

Ia menjelaskan penghargaan yang diberikan kepada desa dan kelurahan agar adanya peningkatan dan bisa berperan secara aktif baik camat, kades dan lurah dalam rangka pemungutan dan pemuktahiran data Pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan perkotaan

Dikatakan kepala dinas DPKAD pemkab Haryadi paling tidak ada empat katagori penilaian yang harus dipenuhi yakni pelunasan PBB tercepat, pemutaran dan pemutakhiran data PBB, sering menerima penghargaan dan penerimaan PBB seratus persen atau terbesar.

Hadir dalam acara tersebut Wakil ketua DPRD kabupaten Bangka Rendra Basri, Kepada OPD, perwakilan kantor Pos, Perwakilan dari Kejari Sungailiat, Camat,lurah dan Kades serta undangan lainnya (red-01)