NASIONAL

BUPATI BANGKA MULKAN AUDENSI DENGAN KEMENDAGRI.

Jakarta,MSM
Bupati Bangka Mulkan SH.MH dan rombongan uudiensi Ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Dirjen Bina Keuangan Daerah terkait Penyerapan DAU Kelurahan 2022 di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (22/7/2022)

Hal ini dilakukan Bupati Bangka Mulkan SH.MH untuk mempercepat pembangunan di tingkat kelurahan,sehingga audiensi ke Kementrian Dalam Negeri RI Ditjen Bina Keuangan daerah direktorat fasilitasi dana perimbangan dan dana pinjaman daerah.

Adapun tujuan dari udiensi ini untuk penerapan dan penyesuaian Permendagri No. 130 tahun 2019 untuk keperluan sarana dan prasarana kelurahan.

Seperti kita ketahui bersama sejak tahun 2019, pemerintah pusat menganggarkan dana kelurahan, yang mana berfungsi untuk pembangunan, peningkatan sarana prasarana di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Namun, sejak pandemi covid 19 tahun 2020 pemerintah mengintrusikan agar dana DAU tersebut digunakan untuk penanganan Covid 19 yang ada di kelurahan masing-masing.

Seiiring menurunnya jumlah pasien covid 19 di tahun 2022 ini, maka Bupati Bangka bserta camat dan lurah yang ada di Kabupaten Bangka berharap petunjuk dalam penggunaan DAU kelurahan agar sesuai dengan aturan Permendagri No 130 tahun 2018.

Kasubdit Dana Bagi Hasil dan Dana Lokasi khusus Direktorat Fasiliatasi dana perimbangan dan pinjaman daerah Ditjen Bina keuangan daerah Kementrian dalam negeri RI Amaryadi menjelaskan bahwa peruntukan DAU yang di salurkan kepada kelurahan masih berdasarkan Permendagri No 130 Tahun 2018 dan belum ada perubahan terhadap Permendagri tersebut.

Dalam penggunaan DAU kelurahan tahun 2022 masih tetap berpedoman pada Permendagri No 130 Tahun 2018 tersebut,” kata Amaryadi.

Turut mendamping Bupati Bangka Mulkan SH.MH dalam kegiatan tersebut adalah
Sekda Bangka, Kepala OPD pemkab Bangka,Camat Sungailiat, Belinyu
Pemali Puding,
Kabid Anggaran dan
Lurah Kecamatan Sungailiat dan Belinyu,

(Red-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *