BUPATI BANGKA MULKAN AUDENSI DAN KONSULTASI DENGAN DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENDAGRI
Jakarta,MSM
Bupati Bangka Mulkan SH.MH bersama rombongan audiensi dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah di Ditjen Bina Keuangan daerah Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta, Selasa (24/5)
Dalam kesempatan ini, rombongan Bupati Bangka di terima langsung Kabag Perencanaan Bina Keuangan Kemendagri RI, Ihsan Dirgahayu S.STP MAP dan
Analis perencanaan anggaran Bina Keuangan Kemendagri RI, Vivin Gunawan S.STP . M.A,
menyampaikan bahwa terkait pengaturan keuangan pemerintahan telah di amanat kan ke dalam aturan baik itu UU ataupun Perpres. Namun dalam pelaksanaan nya masih banyak hal-hal atau point-point yang tidak tertuang dalam aturan tersebut dapat di atur berdasarkan peraturan kepala daerah yang tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku.
Bupati Bangka Mulkan SH.MH dalam audiensi dan konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan daerah menyampaikan terbitnya Perpres 33 tahun 2020 masih terdapat beberapa kendala dalam mengimplementasikan Perpres tersebut di daerah, diantaranya adalah Quick win peneyediaan informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah melalui sistem informasi pemerintah daerah dan upaya percepatan persetujuan tunjangan pegawai tahun anggran 2022.
Dengan adanya pertemuan ini kata Bupati Bangka, Mulkan SH MH berharap agar dapat di temukanya solusi yang konstruktif bagi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Bangka di dampingi oleh
Sekda Bangka H.Andi Hudirman, Asisten II Rahmat Gunawan,Kepala OPD dan beberapa Kabid terkait.
Dalam pertemuan ini juga turut hadir Walikota Kota Sawahlunto Provinsi Sumatra Barat, Dedi Asta SH bersama OPD2 terkait yang kebetulan melakukan audiensi terhadap Ditjen Bina Keuangan daerah Kemendagri.(Red-01)