BAZNAS SOSIALISASI ZAKAT PERTANIAN DI DESA KAPUK
Sungailiat,MSM
Sosialisasi zakat pertanian yang dilakukan Baznas kabupaten Bangka di desa Kapuk Kecamatan Bakam,Bangka 17 November 2021.
Sejumlah Pimpinan Baznas kabupaten Bangka hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Baznas kabupatenBangka. H. Nasir Hasan, Waka bidang pendistribusian Drh. H. Rahmani, dan waka Bidang Umum Fikri Dirhamsyah, S.AP sedangakan dari Kementerian Agama Bangka diwakili Kasi penyelenggara zakat wakaf ibu Nurhikmah, M. SH,BPD Kapuk, Sekdes, perangkat desa serta masyarakat desa Kapuk.
Dalam sosialisasi tersebut Ketua Baznas H. Nasir Hasan menyampaikan banyaknya manfaat berkenaan dengan zakat mall yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang sudah cukup nisabnya.
” Ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami dan mengerti apa itu zakat Mall pertanian yang wajib dikeluarkan,” katanya
Misalnya, kata H. Nasir Hasan pada saat panen katakanlah sawit yang sekarang bnyak masyarakat yang berkebun sawit kalau memang sudah cukup nisabnya maka wajib hukumnya dikeluarkan zakatnya kalaupun belum cukup nisabnya maka di boleh kan berinfak dan bersedekah.
Sementara itu H. Rahmani menyampaikan program Baznas yang tahun ini kita laksanakan yaitu program Bangka sehat, Bangka sejahtera, Bangka Tagwa, Bangka Peduli, dan Bangka Cerdas yang merupakan program yang kita jalankan tahun ini sesuai 8 asnab yang harus kita bantu
Sedangkan Ibu Nurhikmah menyampaikan berkenaan dengan regulasi zakat yang mengacu pada Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
” Alhamdulillah dengan sosialisasi tersebut masyarakat desa Kapuk baru memahami apa peran baznas dan dan tujuannya serta maksud dari zakat Mall yang sesungguhnya wajib dilaksanakan sesuai syariat Islam,” jelasnya.
Fikri Dirhamsyah, S. AP menambahkan agar kiranya didesa Kapuk di bentuk UPZ ( Unit Pengumpulan Zakat) yang merupakan perpanjangan tangan Baznas yang ada di desa yang nantinya akan di SK- kan oleh Baznas kabupaten Bangka yang tugasnya mengumpulkan zakat Mall yang ada di desa Kapuk untuk mempermudah para muzaki membayar zakat Mall pertanian ke Baznas kabupaten Bangka.
(Red-01)