Tak Berkategori

BAZNAS KABUPATEN BANGKA RAKOR DENGAN PEMDES KIMAK TERKAIT DESA SADAR ZAKAT

Merawang,MSM
Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) kabupaten Bangka dengan pemerintahan desa Kimak, beserta BPD ketua yayasan masjid,musholla,
tokoh-tokoh agama dan masyarakat menggelar rapat membahas kelanjutan kegiatan lounching desa sadar zakat yang akan dilaksaanakan dalam waktu dekat ini didesa Kimak,Jum’at (9/9)

Ketua Baznas kabupaten Bangka H. Nasir Hasan yang didampingi Fikri Dirhamsyah S.AP. mengatakan bahwa zakat merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam karena sebagaian dari harta kita ada harta milik fakir miskin dan semua masuk asnaf dalam syariat Islam.

Sementara itu kades Kimak Mustofa menyambut baik dengan ditunjukannya desa Kimak sebagai desa sadar zakat.

” Alhamdulillah, kata Mustofa tokoh-tokoh agama dan yayasan menyambut baik dengan program Kemenag dan Baznas kabupaten Bangka ini.

Jadi tinggal Baznas kabupaten Bangka mengeluarkan SK UPZ desa Kimak yang sudah habis masa berlakunya,” pungkasnya.( red-04)