BAHAS KAJIAN AKADEMIK TENTANG RAPERDA PERLINDUNGAN PELESTARIAN SDA IKAN PERAIRAN DARAT,PKS GELAR DISKUSI DENGAN UBB
Sungailiat,MSM
Partai PKS kabupaten Bangka menggelar kegiatan diskusi dengan fakultas Hukum UBB yang berlangsung diruang pertemuan DPRD kabupaten, Selasa (30/8)
Marianto anggota DPRD Bangka dari partai PKS saat ditemui MSM diruang kerjanya mengatakan pihaknya baru saja menyelesaikan diskusi dengan fakultas hukum UBB
tentang kajian akademik berkenaan dengan raperda perlindungan pelestarian sumber daya ikan perarian darat.
Inisiatip diskusi atau ide ini muncul dikarenakan atas dasar pertama hampir punahnya ikan air tawar, diduga adanya akibat tambang-tambang yang tidak diatur dengan tertib dan perambahan hutan, kedua adanya fenomena dari masyarakat disinyalir menggunakan, setrum,bius,tuba bahkan bahan peledak,ketiga kerusakan sumber-sumber air dan keempat ada dugaan pembuangan limbah sembarangan
Makanya kita berupaya melindungi sumber daya ikan air tawar untuk anak cucu kita dan generasi penerus bangsa,” ujar Marianto Wakil Ketua komisi III DPRD kabupaten Bangka ini.
Bayangkan saja kalau kita kehilangan sumber daya ikan, sementara dilaut pun sudah susah mendapatkan ditambah lagi dengan dua musim barat dan utara,” tambahnya.
Marianto memaparkan apabila musim barat para nelayan berhenti melaut artinya sumber ikan atau konsumsi ikan akan berkurang, otomatis kita harus memperhatikan perikanan darat jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan.
Disisi lain terangnya penyebab berkurangnya habitat perikanan maka akan berdampak pada penurunan protein dan gizi masyarakat.
” Insya Allah dengan adanya perda ini anak cucu kita dapat merasakan bagaimana bersahabat dengan lingkungan,air dan perikanan darat.
Ia menegaskan diskusi perlindungan ini dilakukan tujuanya untuk keberlangsungan kehidupan manusia dikabupaten Bangka dimasa depan.
Yang jelas kata Marianto politikus asal partai PKS, Intinya kebutuhan ikan air tawar dikabupaten Bangka sangat kurang karena masyarakat tidak mau, sebenarnya bukan tidak mau tetapi sumbernya sudah minus, sebagai contoh betapa tingginya gizi ikan gabus, dan ikan toman sudah kurang sekali akibat adanya kerusakan lingkungan.
Marianto mengajak komponen anak bangsa ini untuk melindungi dan melestarikan perairan darat sehingga nanti generasi muda masih bisa merasakan indah,nyaman dan enaknya makan ikan air tawar.
Untuk solusi hal ini sedang dikaji oleh pihak UBB
” Nanti kita akan komunikasi dan koordinasi dengan dinas perikanan,LH dan OPD terkait lainnya dan bagian tata ruang terkait daerah dan kawasan mana saja yang kita unggulkan dan dilindungi,” katanya.
Dengan adanga perda ini justru akan ada pengaturan, penertiban, pengawasan dan kita berharap perda ini tidak bertolak belakang dengan UU diatasnya jadi masih dalam kajian dan analisis ,” ulasnya.
Untuk saya menghimbau kepada komponen masyarakat kabupaten Bangka mari bersama-sama melestarikan, mewariskan nilai-nilai kebaikan kepada anak cucu bagaimana bersahabat lingkungan dan air supaya mereka senantiasa menikmati hasil bumi sumber daya alam yang nyaman dan sejahtera ,” pungkas Marianto.(red-01)