Babinsa 03/Batealit Hadiri Kegiatan Penyusunan RKP Desa Raguklampitan
Jepara – Babinsa Sertu Suntoro anggota Koramil 03/Batealit menghadiri Musrenbangdes dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP Desa) Tahun 2021 dan DU-RKP Desa Tahun 2022 yang dilaksanakan di Balai Raguklampitan, Kecamatan Batealit. Kamis (2/9/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Batealit ang diwakili Amin Fatah kasi PMD, Petinggi Desa Maskan, Bhabinkamtibmas Brigadir Afiudin, Tim Pendamping dari Kecamatan Batealit, Ketua BPD Lukman, Ketua RW dan RT se-Desa Raguklampitan, Toga Dan Tomas desa Raguklampitan serta Perangkat desa Raguklampitan.
Pada kesempatannya, Babinsa Sertu Suntoro mengungkapkan dalam musyawarah RKP desa, agar berpegang sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku, yang telah direncanakan serta disepakati, agar dilakukan pembangunan yang sesuai, sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa.
“Program-program yang dilaksanakan tahun 2021 memenuhi keseimbangan antara kegiatan fisik dan kegiatan pemberdayaan terutama dibidang peningkatan sumber daya manusia (SDM),” kata Babinsa.
Semantara itu, Kades Linuh, Rony Dayat, mengatakan pemerintah desa menyusun RKP desa sebagai penjabaran RPJM desa, RKP desa disusun oleh pemerintah desa sesuai informasi dari pemerintah daerah kabupaten atau kota, yang berkaitan dengan pagu indikatif desa dan rencana kegiatan pemerintah daerah.
“RKP desa mulai disusun oleh pemerintah desa pada bulan ini, RKP desa ditetapkan dengan peraturan desa menjadi dasar penetapan APB desa kepada desa menyusun RKP desa dengan mengikut sertakan masyarakat desa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pendamping dari Kecamatan Batealit menjelaskan, rencana anggaran tahun 2021 adalah rencana pembangunan jangka menengah, terdiri dari skala perioritas dan tambahan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2022.
“Besarnya dana dan realisasi pembangunan harus dilaksanakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan, dan diawali dengan rapat Desa,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).