ASPIRASI YANG DISAMPAIKAN SANGAT BAGUS DAN ORISINIL
ASPIRASI YANG DISAMPAIKAN SANGAT BAGUS DAN ORISINIL
Jakarta,MSM
Rombongan BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) se-Bangka yang didampingi Kepala dinas Pemdes Delian Amri dan Ketua PABPDSI kabupaten Bangka Susantri berkunjung ke DPR RI Kamis (2/3)
Kedatangan rombongan BPD se-Kabupaten bertemu langsung dengan anggota DPR RI dari fraksi PDIP dapil Bangka-Belitung Ir.Rudianto Tjhen
Rudianto Tjen seusai audensi saat diwawancarai MSM yang didampingi Kepala
dinas Pemdes Delian Amry dan ketua PABPDSI kabupaten Bangka Susantri mengatakan kunjungan seperti ini sangat bagus, karena rekan-rekan BPD konflit dan lengkap dari semua keterwakilan desa dan dusun untuk menyampaikan aspirasinya.
Menurut Rudianto Tjen aspirasi seperti inilah yang paling bagus dan orisinil yang sangat diharapkan oleh masyarakat dari tingkat yang paling bawah.
Ia mengatakan dengan penyampaian aspirasi seperti ini membuat diri bangga, karena kualitas BPD kabupaten Bangka sangat luar biasa.
Apalagi intelektual BPD sudah menyamai anggota lagelatif lainnya ini terlihat dari bicaranya penampilan dan aspirasinya sangat berkualitas.
Aspirasi ini sudah menjadi tugas saya sebagai wakil rakyat,nanti setelah reses akan menyampaikan kepada komisi terkait.
Nanti biar biar perwakilan PDIP perjuangan disetiap komisi bisa membawa aspirasi betul- betul ke pihak pengambilan keputusan dan berharap pemerintah memiliki pemikiran yang sama dengan BPD.
Jadi apapun keputusannya bisa mengayomilah dan bisa dinikmati bersama-sama.
Terkait adanya aspirasi yang disampaikan salah satu anggota BPD,” Persoalan tentang HTI didesa Penagan sudah diperjuangkan kawan-kawan DPRD Provinsi dan sudah diparipurnakan dua hari yang lalu,” kata Rudianto Tjen.
Ya, saya sempat mempertanyakan urusan HTI bagaimana perkembangannya,informasi yang saya dapat ada beberapa izin yang belum lengkap (komplit) maka di tingkat gubernur sudah bisa dipotong,tetapi kalau izin lengkap sudah dikeluarkan oleh Kementerian mestinya sampai kesini, namun apabila baru sekedar izin prinsip dari Gubernur bisa dipotong.
Saya belum tahu kalau didesa Penagan, tetapi saya dengar ada beberapa yang sudah selesai ditingkat Gubernur
Namun yang di Kementrian ini harus panjang perjuangannya,” tukas Rudianto Tjen( Red-01)