ASN DAN PEGAWAI HONORER BILA TERINDIKASI NARKOBA DIUSULKAN PEMBERHENTIAN
Sungailiat,MSM
Seluruh anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka dites narkoba di Kantor Satpol PP Kabupaten Bangka, Senin (9/5/2022).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pembinaan kepada pegawai di lingkungan Pemkab Bangka dan juga dalam rangka memperingati HUT ke-256 Kota Sungailiat.
Tes narkoba tersebut dilakukan secara rutin untuk pegawai dilingkungan Pemkab Bangka.
Bupati Bangka Mulkan SH.MH mengatakan, kegiatan dilakukan untuk melihat sejauh mana kondisi kesehatan anggota Satpol PP dan petugas Damkar.
” Karena mereka ini bekerja 24 jam jangan sampai ada yang menggunakan doping narkoba dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mulkan.
Dikatakan Mulkan saat tugas jaga harus memiliki kondisi fisik yang prima, jangan sampai ada yang menggunakan narkoba untuk mempertahankan kondisi fisiknya agar tetap prima.
Saya berharap, para pegawai ini ke depan bisa menjadi pemimpin dan contoh bagi para pegawai lainnya di lingkungan Pemkab Bangka.
“Apalagi nantinya mereka ini sudah kita usulkan dan direkomendasikan oleh Pemprov Babel untuk dijadikan pegawai khusus pemerintah pusat yang bertugas di bidang ketertiban dan keamanan, penegakan perda dan pendukung dalam mencapai pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza mengatakan, jumlah seluruh anggota yang ada saat ini sebanyak 369 orang, sedangkan jumlah peralatan untuk tes narkoba hanya tersedia 150 buah.
“Untuk hari ini dilakukan tes secara random (acak) yakni dilakukan secara screening mata dulu, dan jika mencurigakan baru dilakukan tes urine,” jelas Thony.
Selanjutnya nanti pihaknya masih menunggu instruksi BNN Kabupaten Bangka dan juga Dinkes untuk kelanjutan tes narkoba kepada pegawai sisanya.
“Mungkin kegiatan ini dilanjutkan lagi besok atau bagaimana kita tunggu instruksi petugas BNN dan Dinkes Kabupaten Bangka,” kata Kasat Pol.PP kabupaten Bangka
Untuk sanksi, dijelaskan Thony, jika terindikasi baik pegawai PNS, disesuaikan dengan aturan ASN, dan untuk pegawai kontrak seperti yang dijelaskan Bupati Bangka Mulkan adalah diusulkan untuk pemberhentian,” pungkas Thony Merza.(Red-01/Mi)