Antisipasi Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Penyekatan Diperbatasan Kabupaten
Jepara – Guna mengantisipasi terjadinya kembali lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara. Petugas Gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub kembali menggelar penyekatan di perbatasan Jepara-Kudus yang berada di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari. Jumat (3/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut petugas mengingatkan kembali para pengendara baik sepeda motor maupun mobil dari luar daerah tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Sertu Sumari anggota Koramil 05/Mayong jajaran Kodim 0719/Jepara yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan mengatakan kegiatan ini dilakukan menjelang hari libur dengan sasaran kepada masyarakat pengguna jalan terutama dari luar daerah untuk diperiksa mulai dari dokumen perjalanan bahkan surat-surat kelengkapan kendaraan dan kelengkapan protokol kesehatan.
“Dengan tujuan untuk mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bagi pengendara yang memenuhi prosedur dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” kata Sertu Sumari.
Selain itu, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada para pengendara. Dengan tingkat kesembuhan terus berangsur membaik dan tingkat (Covid-19) semakin menurun sehingga menjadikan status PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Jepara.
“Namun dengan demikian masyarakat diminta tidak terlena mengabaikan protokol kesehatan justru harus lebih meningkatkan protokol kesehatan dalam kehidupan di tengah pandemi yang belum berakhir ini,” ujar Babinsa.
Ditambahkannya, kegiatan penyekatan ini kedepan akan rutin digelar guna mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara yang aman dari penyebaran Covid-19. (Pendim 0719/Jepara).