ALFI ZUHRI.S.AG DILANTIK JADI WAKA PA SUNGAILIAT. BANGKA
Bangka,MSM
Alfi Zuhri S.Ag. dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama kelas 1 B Sungailiat, oleh Ketua Pangadilan Tinggi Agama ( PTA) yang berlansung di Kantor Pengadilan Agama Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jum’at (16/7)
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Babel, Drs. H. Agus Budiadji, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Pelantikan Alfi Zuhri, S.Ag secara Virtual Meeting Zoom agar bisa disaksikan secara langsung oleh Pangadilan Agama se- Bangka Belitung.
Ketua PTA Babel, Drs.H. Agus Budiadji, SH, MH, menegaskan agar wakil ketua yang baru dilantik tersebut, dapat bekerjasama dengan Ketua Pengadilan Agama dalam menjalankan tugas-tugas pokok peradilan agama Sungailiat, baik secara internal maupun eksternal.
Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik sesuai apa yang diinginkan oleh masyarakat.” katanya.
Karena kata Ketua PTA Babel Drs.H.Agus BudiajiSH,MH sumpah yang diikrarkan tadi menjadi sebuah dasar dalam menjalankan tugas pokok kita dalam peradilan.
Hal iu tidak berlaku bagi pimpinan seperti ketua dan wakil tapi berlaku untuk semua aparat peradilan termasuk fakta integritas tadi, yang merupakan komitmen pribadi terhadap nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari Allah SWT,terangnya.
Ia memaparkan kalaua kita bekerja tidak berangkat dari nilai-nilai kebenaran pasti kita akan menyimpang dari kaedah yang sudah di sepakati,” imbuh Ketua Pangadilan Tinggi Agama Babel.
Sementara itu Ketua Pangadilan Agama Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S,Ag, MH, menerangkan bahwa adanya sinergitas antara Pengadilan Agama dengan Pemerintah Daerah dalam pelayanan prima kepada masyarakat karena pengadilan agama Sungailiat ini menuju pelayanan prima berkelas dunia pada tahun 2024.
“Semuanya kita melayani dengan sungguh-sungguh untuk terpenuhi azas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi masyarakat yang mencari keadilan. Intinya pengadilan ini adalah pelayanan masyarakat lah yang menjadi raja untuk dilayani di pengadilan ini,” Bebernya.
Dikatakannya, Kerjasama dengan instansi terkait yang sudah disampaikan tadi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam perkara sita sidang eksekusi dan harta bersama. Dan juga dengan KPKNL dalam hal lelang selama ini ada perkara yang harus ada payung hukumnya lewat MOU termasuk sita dan eksekusi. Dan juga nantinya Pangadilan Agama Sungailiat akan bekerjasama dengan tiga Polres yang ada di tiga Kabupaten, Bangka, Bateng dan Basel serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) sehingga pihak militer bisa langsung terlayani.
“Rencana kita juga kedepan akan bekerjasama dengan instansi lain yang ada di Kabupaten Bangka, seperti dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta kita juga akan bekerjasama dengan komisi perlindungan anak daerah, kita akan memastikan pula anak-anak yang masuk dalam permasalahan hukum mungkin masalah orang tua bercerai dan juga hak waris atau hibah dan wakaf kita ingin memastikan meraka terlindung sesuai undang-undang yang berlaku,” Ujarnya.
Ditempat yang sama, Alfi Zuhri, S.Ag, menambahkan dengan telah dilantik sebagai wakil ketua dirinya akan berusaha sebaik mungkin untuk dapat bekerjasama dengan ketua dan aparatur yang lainnya yang ada di Pengadilan Agama dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Saya akan segera mungkin dapat beradaptasi dengan teman-teman disini dan saya akan berusaha sebaik mungkin untuk dapat menjalankan tugas bersama ketua dan yang lainnya,” Pungkasnya.(Imron)