DISHUB BANGKA GELAR RANCHEK DI TERMINAL SUNGAILIAT
Sungailiat-MSM
Dinas Perhubungan kabupaten Bangka bersama Dishub Provinsi Babel,Jasa Raharja provinsi Babel dan Satlantas polres melaksanakan kegiatan Ranchek diterminal Sungailiat,Kemarin
Kepala dinas Perhubungan kabupaten Bangka ketika dihubungi Media Sungailiat Monitor ( MSM) diruang kerjanya,Selasa (19/11) membenarkan dimana pihaknya bersama instansi terkait menggelar ranchek di terminal Sungailiat.
Kami Dishub Bangka bersama Dishub provinsi Babel,jasa raharja dan Satlantas Polres Bangka,” terang Saparudin.
Saparudin menjelaskan kegiatan kami lakukan dalam rangka penekan dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan persiapan dalam rangka natal dan tahun baru.
Dalam kegiatan tersebut semua bis yang datang dari semya jurusan atau L 300 yang masuk terminal dilakukan Ranchek atau memeriksa semua kelengkapan surat-surat dan kondisi kenderaanya.
Tim pemeriksaan adalah mereka yang memiliki kopetensi dibidangnya sepertu balai KIR pemkab Bangka,BPTD Dishub provinsi Babel.
‘Alhamdulillah baik bis dan L300 jurusan Pangkalpinang yang kita chek semua layak jalan,” ujarnya.
Cuma ada satu bis ditemukan yakni jurusan Sungailiat-Muntok kondisinya kurang layak jalan dan kita peringatkan kalau memang masih belum dilakukan perubahan terhadap kelengkepan kenderaannya akan kita kandangkan kita akan cabut izinnya dan tidak boleh beroperasi.
Karena kondisi bisnya sudah tidak memungkin namun dipaksakan untuk jalan,karena kemarin dalam tahap belum menilang,’ Tapi kalau ketemu dijalan pas razia pasti kena tilanglah,” ujar Saparudin.
Kita sudah sampaikan kepada pemiliknya berdomisili di Bangka Barat,namun alasan mau cari makan, dan penumpangnya hanya satu dua orang, tapi persoalan menyangkut nyawa manusia bila kecelakaan bisa berakibat meninggal dunia atau luka berat,” Ini fatal lho,” kata Saparudin.
Saparudin memaparkan kalau untuk kegiatan Ranchek kita menunggu instruksi dari Dishub Provinsi Babel atau BPTD,” Karena kalau kita melaksanakan sendiri keterbatasan anggota dan peralatannya.
Kalaupun kami yang melaksanakan sebelumnya sudah berkirim surat lebih dulu ke Dishub Provinsi Babel atau BPTD,” tambahnya.
Jadi berkaitan dengan jangka waktu kegiatan tidak bisa kita ukur apakah sebulan sekali kecuali hal-hal tertentu seperti kegiatan Nataru pasti dilaksanakan Ranchek.
Yang jelas sudah dilakukan sosialisaai oleh kawan-kawan di BPTD bersama kita di Dishub Bangka , baik kepada bis-bis reguler atau bis-bis pariwisata,” pungkasnya.(Ir)
Post Comment