Loading Now

KEPENGURUSAN IPRAHUMAS PROVINSI BABEL 2024-2027,RESMI DIKUKUHKAN PJ.GUBERNUR BABEL

Pangkalpinang-MSM
Kepengurusan Ikatan Praktisi Humas (IPRAHUMAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PC Babel), secara resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, yang diwakili oleh Asisten III Yunan Helmi, pada Senin, (4/11) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
 
Dalam arahanya, Asisten III Yunan Helmi meminta Iprahumas Provinsi Babel yang baru saja dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.
 
“Jalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya sesuai AD/ART Iprahumas,” Imbuh Yunan.

Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa Iprahumas adalah himpunan jabatan fungsional pranata humas yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dalam melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

Oleh sebab itu, dirinya berharap pengurus yang baru saja diberi emban tugas untuk segera melaksanakan program kerja yang telah di susun sesuai dengan tugas pokok pranata humas yaitu  melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan kelembagaan, dan pelaksanaan hubungan personel, serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.

“Kami berharap kepada pengurus cabang Iprahumas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru, dapat segera menyusun program kegiatan, ” Ujarnya. 

Di tempat yang sama, Wasekum DPP Iprahumas Mayrianti Annisa Anwar dalam sambutannya mengatakan Iprahumas merupakan ikatan profesi yang membantu pemerintah dalam pengelolaaan komunikasi publik dengan menyampaikan kebijakan dan program Pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat.
 
Sementara itu, Ketua Pengurus Iprahumas PC Bangka Belitung, Denny Kamajaya mengharapkan dengan dikukuhkan pengurus baru Iprahumas periode 2024-2027 dapat melaksanakan tugas dan saling berkolaborasi dalam meningkatkan peran pranata humas di masing masing OPD dan memberikan pelayanan yang baik dan tetap menjaga citra baik OPD masing masing.( Sumber: Disperindag Babel/Mislam/Yg)

Post Comment