DUA PEGAWAI DISPERINDAG BABEL,DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAHNYA SEBAGAI PENYIDIK PNS
Pangkalpinang-MSM
Dua Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) resmi di lantik dan di ambil sumpahnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Babel Harun Sulianto.
Pelantikan dan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan, pada Senin sore (4/11) di kantor Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel, Pada dasarnya, berperan sebagai penyidik dalam melasanakan tugasnya sehari-hari.
PPNS merupakan Jabatan Fungsional yang diberikan negara kepada pegawai negeri sipil yang telah memenuhi syarat tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Pengambilan Sumpah Jabatan ini bertujuan agar Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan jabatannya setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah yang sah.
Selain itu PPNS wajib memenuhi segala Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan sebagai PPNS yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
Kepada PPNS yang baru dilantik, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel menaruh harapan besar, agar di dalam bekerja dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat agar penegakan hukum secara profesional serta proporsional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia menuju terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan.
Sementara itu Ivo dan Albert, PPNS Disperindag Babel mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel mengangkat dn melatik dirinya menjadi PPN.
Oleh sebab itu, dirinya kedepan akan mengemban amanah jabatan PPNS ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai tufoksi yang diberikan kepadanya.( sumber: Disperi dag babel/Mislam/Yg)
Post Comment