KADIS DAN SEKDIS DISPERINDAG BABEL DILANTIK DP KORPRI KEPULAUAN BABEL PRIODE 2024-2029
Pangkalpinang-MSM
Dewan Pengurus (DP) KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Bhakti 2024-2029 resmi di latik dan dikukuhkan di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (10/10), di Air Itam, Kota Pangkalpinang, Babel, .
Pelantikan dan pengukuhan DP KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu dilakukan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DP KORPRI Nasional, Bima Haria Wibisana.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tarmin, AB menjadi pengurus Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Masa Bhakti 2024-2029, dengan jabatan sebagai Ketua Bidang Usaha Kesejahteraan.
Selain Kadis, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Deki Susanto, di latik dan dikukuhkan dalam pengurusan Bapor Dewan Pengurus (DP) KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Bhakti 2024-2029, dengan jabatan sebagai Ketua Bidang Organisasi.
Selain pengukuhan Bapor Dewan Pengurus (DP) KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Bhakti 2024-2029, di tempat yang sama juga di lantik dan dikukuhkan LKBH KORPRI disahkan oleh DP KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Keputusan 001/DPP-BB/X/2024, dimana salah satu pengurusanya adalah Irwanto, SH dari Biro Hukum Setda Babel dan Munawar, SH dari Dinas Pariwisata Pemprov Babel.
Kepengurusan Baru tersebut, hasil dari Musyawarah Provinsi (Musprov) V yang dilaksankan di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (10/10/2024).
Pelantikan dan pengukuhan yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Babel ini disaksikan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Babel Sugito,dan unsur Forkompimda serta tamu undangan lainnya.
Usai melakukan pelantikan dan pengukuhan Waketum Bima Haria Wibisana berpesan kepada Dewan Pengurus (DP) KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Bhakti 2024-2029, agar DP KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan perhatian untuk perkembangan DP KORPRI Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya menitipkan, mohon untuk bisa dilihat DP KORPRI Kabupaten/Kotanya, karena mungkin masih ada yang belum dibentuk agar kompak dan menjalankan program/kegiatannya. Jangan cuma ada iuran saja,” pesannya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito selaku Penasehat DP KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan KORPRI merupakan wadah untuk menjembatani antara kepentingan organisasi dan anggota.
Di tempat yang sama, Fery Afriyanto selaku Ketua DP KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Bhakti 2024-2029, sekaligus Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengucapkan terima kasih dan siap bekerja mengoptimalkan pelaksanaan tugas KORPRI.
“Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah mendukung dalam pelaksanaan tugas-tugas KORPRI masa periode sebelumnya. Semoga kedepan kita dapat mengoptimalkan peran lembaga ini,” katanya.
Pada pengukuhan ini, juga dilantik kepengurusan Badan Pembina Olahraga (Bapor) KORPRI dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Bhakti 2024-2029. DP KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disahkan oleh DP KORPRI Nasional dengan nomor Keputusan KEP-40/KU/X/2024, Bapor KORPRI disahkan oleh Pengurus Pusat Bapor KORPRI melalui Keputusan KEP-09/PPBAPORKORPRI/X/2024 dan LKBH KORPRI disahkan oleh DP KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Keputusan 001/DPP-BB/X/2024.
Acara pengukuhan dihadiri oleh DP KORPRI Provinsi/Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung beserta para undangan.9 Sumber: Disperindag Ba
Post Comment